
PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali melakukan Penyemprotan Disinfektan di sejumlah fasilitas umum seperti alun-alun, jalan raya dan pasar. Penyemprotan Disinfektan ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, agar Kabupaten Purworejo tidak masuk ke Zona Merah.
Penyemprotan diawali dengan apel pasukan di Halaman Pendopo Bupati , yang dipimpin langsung oleh Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM Sabtu 13/02/21. Penyemprotan dilakukan oleh Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Damkar, BPBD dan Dinas Kesehatan.
Bupati mengungkapkan sudah setahun warga Purworejo menghadapi Pandemi Covid 19 dan sampai saat ini belum berakhir, Bupati berharap Penyemprotan Disinfektan di fasilitas umum di kota Purworejo dan Kutoarjo ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Bupati meminta agar masyarakat tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan melakukan Gerakan 5 M yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan serta Menghindari Mobilitas yang tidak penting.
“ Saat ini Purworejo dinyatakan Status Orange namun demikian kita tidak boleh lengah, dengan bersama-sama membasmi Pandemi Covid 19, dengan melakukan penyemprotan Disinfektan fasiliats umum di Kota Purworejo dan Kutoarjo ini diharapkan dapat memutus mata rantai Penyebaran Covid 19, “ tegas Bupati
Kasatpol PP Damkar Budi Wibowo menjelaskan penyemprotan diperkirakan menghabiskan 10 ribu liter disinfektan untuk Kota Purworejo dan 7500 liter untuk Kutoarjo. Untuk wilayah Purworejo peyemprotan disinfektan dilakukan di sepanjang Jalan veteran, jalan jenderal Ahmad Yani, Jalan jenderal Urip Sumohardjo, Jalan Kyai Haji Ahmad dahlan, seputar alun-alun , Stasiun Purworejo dan Pasar Suronegaran. Untuk wilayah Kutoarjo dimulai dari jembatan kali jali ke barat, perempatan lampu merah keselatan, stasiun Kutoarjo, perempatan BRI ke timur, perempatan lampu merah ke uatara sampai Pasar Kutoarjo. ( Pam )
,