PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Sebanyak 320 orang CPNS formasi Tahun 2019, menerima SK Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus diambil sumpah/janji sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Kegiatan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS ini merupakan bagian dari upaya pembinaan PNS sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat.
Penyerahan SK dan pengambilan sumpah janji dilakukan Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH di pendopo rumah dinas Bupati Purworejo, Selasa 25/10/2022. Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Drs Said Romadhon, Kadin BPKSDM Fithri Edhi Nugroho SE MM, dan sejumlah tamu undangan.
CPNS formasi Tahun 2019 terdiri dari tenaga guru 129 orang, tenaga kesehatan 91 orang, tenaga teknis 100 orang. Selain itu, ada 72 orang PNS diluar CPNS formasi Tahun 2019 hanya diangkat sumpah/janji. Karena mereka merupakan PNS lama yang belum pernah diangkat sumpah/janji PNS.
Dalam sambutannya Wabup meminta agar tidak menganggap prosesi ini sebagai sebuah kegiatan seremonial belaka, yang tidak memiliki konsekwensi apapun.
“Karena pada hakekatnya sumpah/janji yang telah diucapkan merupakan kesanggupan Saudara terhadap Negara dan juga janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga hendaknya benar-benar menghayati isi sumpah/janji Saudara itu dalam setiap tugas Saudara sebagai PNS,” jelas Wabup.
Dikatakan, kegiatan Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS ini merupakan bagian dari upaya pembinaan PNS sebagai aparatur Negara dan abdi masyarakat. Tujuannya agar para PNS mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan pemerintah.
“Selain itu juga memiliki mental yang baik, jujur, bersih, berdaya guna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya, dan di dalam mendukung usaha pemerintah mendorong terciptanya pemerintahan yang baik,” terang Wabup.
Menurutnya, saat ini PNS lebih diarahkan di jalur fungsional, sehingga segala aturan yang menyangkut berjalannya pekerjaan harus ditaati. Sebagaimana orang-orang yang berada di jalur fungsional, maka para PNS hendaknya jangan lupa untuk selalu mengisi catatan harian pekerjaan.
“Karena dari sanalah poin-poin SKP bisa dijalankan, dan itu juga yang akan menentukan lancar tidaknya kenaikan pangkat Bapak/Ibu, disamping prestasi-prestasi kerja, kedisiplinan dan lain-lain,” pesan Wabup. ( Pam )