PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Kasus Konfirmasi Positif Covid 19 di Kabupaten Purworejo berdasarkan Zonasi RT se Kabupaten Purworejo berdasarkan data Satgas Covid 19 Kabupaten Purworejo , Zonasi Merah Tidak Ada, Orange ada 1 RT dan Kuning 73 RT . Untuk Kategori Zonasi Kuning dengan kriteria 1-2 Rumah terkonfirmasi positif, Zonase Orange 3-5 rumah terkonfirmasi positif , Zonasi Merah 6 dst rumah terkonfirmasi positif sedangkan hijau tidak ada rumah yang terkonfirmasi positif.
Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Purworejo dr Tolkha Amaruddin Sp. THT, KL menginformasikan bahwa kasus terkonfirmasi positif berdasarkan zonasi sampai tingkat rt se kabupaten Purworejo berdasarkan data dari Satgas Covid 19 Kabupaten Purworejo dari total 4.632 RT yang ada , Zonasi RT yang merah 0 , Zonasi Orange 1 RT , Zonasi Kuning 73 RT dan Zonasi Hijau sebanyak 4.558 RT.
Adapun Rincian Zonasi Orange 1 RT di desa Brunosari kecamatan Bruno dengan jumlah kasus 4 sebanyak 3 rumah yang terkonfirmasi positif Covid 19, sedangkan untuk Zonasi Kuning tdi 73 RT yang tersebar di Kec bayan, Kec Kutoarjo, Kec Bagelen, Kec Butuh, Kec Bagelen, Kec Loano, , Kec Banyuurip, Kec Bener, Kec Bruno, Kec Gebang, Kec Kaligesing, Kec Kemiri , Kec Ngombol, Kec Pituruh, Kec Purwodadi dan Kec Purworejo ( terbanyak kasus terkonfirmasi positif di Kec Purworejo sebanyak 38 RT ).
“ Satgas Covid 19 Kabupaten Purworejo melalui Juru Bicara Satgas Covid 19 tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat untuk tetap Mematuhi Protokol Kesehatan dengan 5M, yakni Menggunakan Masker, Menjaga Jarak dan Rajin Mencuci Tangan pakai Sabun, Mengurangi Mobilitas dan Menghindari Kerumunan . Selain itu Masyarakat juga harus rajin beraktifitas Fisik dengan berolahraga serta makan-makanan yang bergizi yang banyak mengandung vitamin untuk menguatkan daya tahan tubuhnya , “ kata Tolkha.
Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Penularan Covid 19 tidak boleh terhenti dan dilakukan secara terus menerus dengan melakukan Protokol Kesehatan 5 M secara ketat yang dilakukan sampai tingkat Rukun Tetangga ( RT ) sehingga mata rantai penularan Covid 19 bisa terputus. ( Pam )