PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemerintah Desa Grantung Kecamatan Bayan Purworejo sangat peduli dengan adanya Pandemi Covid 19 dengan mengalokasikan Anggaran Dana Desa Untuk Penanganan Covid 19 . Setidaknya 54 Persen dari Anggaran Dana Desa tahun 2020 di Alokasikan untuk Penanganan Covid 19 , dengan mengalihkan Anggaran Kegiatan Fisik Infrastruktur dialihkan untuk Kegiatan Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid 19 .
Sejak awal adanya Pandemi Covid 19 di wilayah Kabupaten Purworejo telah menetapkan Tanggap Darurat Covid 19 , Pemerintah Desa Grantung langsung membentuk Satgas Penanganan Covid 19 dan melakukan Screaning bagi warga luar desa yang akan masuk ke Desa Grantung dengan Sistem membuka Satu Pintu Jalan. Untuk memenuhi kebutuhan Anggaran Penanganan Covid 19 , Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa dengan mengalihkan Anggaran Kegiatan Pembangunan Fisik yang sudah di tuangkan dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Desa ( RKPDES ) tahun 2020 ke Kegiatan Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid 19.
Kepala Desa Grantung Sujani mengatakan ada 4 Kegiatan Pembangunan Fisik yang di alokasikan dari Dana Desa tahun 2020 seperti Pembangunan Drainase/Saluran Irigasi, Pembangunan Rabat Beton Jalan , Pembangunan Peneranaan Jalan Umum /PJU yang anggaran di alihkan untuk Penanggulangan Covid 19 . Penanggulangan Covid di wujudkan dalam bentuk Pembelian Masker, Cairan Disinfektan dan Peralatan untuk Cuci Tangan .
“ Untuk Anggaran Penanganan Covid 19 di Desa Grantung menganggarkan sebanyak 345 juta atau 54 persen dari total Dana Desa sebesar 721 juta , yang terbesar Alokasi Anggaran untuk Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang diberikan ke masyarakat untuk Pemulihan Ekonomi sebesar 240 juta sedangkan 105 juta untuk Alokasi Penanganan Covid 19 yang diwujudkan dalam pembelian Masker yang dibagikan ke masyarakat , Alat Cuci Tangan dan Cairan Disinfektan dan Bantuan kepada warga yang terindikasi Positif Covid 19 dengan melakukan Isolasi Mandiri. Pemerintah Desa bersama Warga Masyarakat sangat peduli untuk bersama-sama Menanggulangi dan Pencegahan Covid 19,” tandas Kades.
Desa Grantung juga terpilih sebagai Percontohan Kampung Siaga Covid 19 yang di tetapkan oleh Kapolres Purworejo yang dinilai telah mempelopori lebih awal dalam Penanganan Covid 19 dengan Pembentukan Satgas Covid 19 di desa dengan Program Buka Satu Pintu masuk ke desa Grantung. Untuk bisa masuk Desa Grantung harus melalui pintu masuk yang telah di jaga oleh Tim Satgas Covid desa untuk di lakukan Screaning mulai Suhu Badan dan di Semprot Cairan Disinfektan untuk Penanggulangan Pencegahan dan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Purworejo Umumnya khususnya Desa Grantung. ( Pam )