Skip to content
Rabu, November 12
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Pemkab Purworejo Mendukung Percepatan Pendataan Lahan Kopdesi Merah Putih
  • DONOR DARAH SERENTAK SELURUH INDONESIA , HUT ARSADA KE -25 DI RSUD dr. TJITROWARDOJO PURWOREJO
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Membuka Harapan Baru untuk Penanganan Stroke di Purworejo
  • Wabup Dion Apresiasi Inovasi Pertanian Modern di Desa Kalimiru Kec Bayan
  • Pemkab Purworejo Resmi Membuka Pendaftaran Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
  • Gelar Apresiasi Seni DPRD 2025 , Wujud Melestarikan Budaya Daerah
Home>>Politik>>KPU Gelar Debat Publik Terbuka Antar Paslon, dengan Protokol Kesehatan yang Ketat. .
Politik

KPU Gelar Debat Publik Terbuka Antar Paslon, dengan Protokol Kesehatan yang Ketat. .

Redaksi Seputarpurworejo17 November 20200

 

Debat Publik Terbuka Paslon Pilkada Purworejo 2020

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – KPU menggelar Tahapan Debat Publik Terbuka Antar Paslon sesuai Surat Keputusan KPU RI No. 465 dan PKPU No 13 .tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 . Berdasarkan PKPU No 13 Tahun 2020 Debat Publik Terbuka dengan menggunakan Protokol Kesehatan yang ketat hanya dihadiri Paslon, 2 Perwakilan Bawaslu, 4 Orang Tim Kampanye Paslon, dan 5 Orang Anggota KPU Kabupaten.

KPU Purworejo menggelar Debat Publik Terbuka Antar Paslon Calon Peserta Pilkada Purworejo 2020 pada Jum’at 13/11/2020 di Gedung Ganesha Convention Hall Purworejo yang disiarkan langsung melalui Media TV dan You Tube hanya dihadiri ketiga Paslon , 2 Perwakilan Bawaslu, 4 orang Tim Kampanye  Paslon dan Jajaran Komisioner KPU sebanyak 5 orang.

Dulrokhim Ketua KPU mengatakan Debat Pasangan Calon disiarkan langsung melalui TV dan You tube wajib menerapkan Protokol Kesehatan sesuai diatur dalam peraturan KPU no 13 Tahun 2020 hanya paslon, bawaslu, partai pengusung dan KPU . Debat Paslon secara prinsip untuk menyebarluaskan visi,misi dan program kerja paslon , serta menggali lebih dalam rencana program kerja dalam tema yang diangkat dalam debat publik. Debat pilkada kali ini berbeda dengan pilkada sebeumnya, karena pelaksanaan debat dilakukan di tengah pandemi covid 19.

“ Sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota dan sesuai Surat keputusan KPU RI no 465 pelaksanaan Debat dengan memperhatikan secara Ketat Protokol Kesehatan , yang diundangkan pun hanya Paslon, 2 Perwakilan Bawaslu, 4 Orang Tim Kampanye Paslon dan 5 orang Jajaran Komisoner KPU , dilarang ada yel-yel atau pun yang lainnya kaena mengganggu jalannya debat , “ tandas Dulrokhim

Dalam Debat Publik Paslon Pertama diikuti oleh semua Paslon, hanya Paslon 2 yang Cawabupnya tidak hadir karena Sakit dan sudah memberitahukan ke KPU dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter. Dalam Debat ini dibagi 4 Sesi, Sesi Pertama Pemamparan Visi Misi dan Program Kerja, Sesi Kedua Pendalaman Visi Misi dengan menjawab pertanyaan dari masyarakat dan Sesi Ketiga tanya jawab antar Paslon dan Sesi Keempat ditutup dengan kata kata statement akhir . ( Pam ).

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Antisipasi Penyebaran Covid 19 , Polres Purworejo Belum Keluarkan Ijin Keramaian

Next Post

Sebanyak 17.109 anggota KPPS dan Linmas di Rapid Tes

Related Articles

Politik

Tunaryo Pimpin DPRD Kabupaten Purworejo Periode Tahun 2024-2029

Politik

KPU Purworejo Melaunching Peluncuran Tahapan Pilbup 2024

Politik

Laporan Dana Kampanye Dua Paslon Dinyatakan Patuh

Politik

Butuh 2.364 Petugas, KPU Purworejo Membuka Pendaftaran Pantarlih.

Politik

KPU Tetapkan DPT Pilbup Purworejo 2020 sebanyak 604.026 Pemilih , Bawaslu minta KPU Lakukan Pemeliharaan DPT secara Periodik.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Purworejo Mendukung Percepatan Pendataan Lahan Kopdesi Merah Putih
  • DONOR DARAH SERENTAK SELURUH INDONESIA , HUT ARSADA KE -25 DI RSUD dr. TJITROWARDOJO PURWOREJO
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Membuka Harapan Baru untuk Penanganan Stroke di Purworejo
  • Wabup Dion Apresiasi Inovasi Pertanian Modern di Desa Kalimiru Kec Bayan
  • Pemkab Purworejo Resmi Membuka Pendaftaran Enam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Komentar Terbaru

    © 2025 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d