PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Adanya Tenaga Medis di Ruang Instalasi Gawat Darurat yang terkonfrmasi Positif Covid 19 di RSUD Tjitro Wardojo Purworejo , maka Layanan Instalasi Gawat Darurat di tutup sementara . Untuk sementara Layanan IGD dialihkan ke Rumah Sakit Lainnya , hal ini dilakukan untuk mengantisipasi Penyebaran serta Memutus Rantai Penularan Virus Covid 19 .
Juru Bicara Satgas Covid 19 Kabupaten Purworejo dr Tolkha Amaruddin Sp. THT, KL membenarkan bahwa adanya Tenaga Medis dan Non Medis di RSUD Tjitro Wardojo yang terkonfirmasi Positif Covid 19 khususnya di Layanan Instalasi Gawat Darurat , untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 lebih banyak lagi dilakukan penutupan Layanan Instalasi Gawat Darurat ( IGD ) untuk sementara waktu . Sudah dilakukan tes swab massal kepada seluruh karyawan dan karyawati RSUD Tjitro Wardojo mulai dari tenaga medis , non medis , satpam dan Cleaning Service yang jumlahnya 800 orang lebih.
Sementara itu Plt Direktur Rsud Tjitro Wardojo dr Kuswantoro, Mkes dalam surat tertulis kepada Pjs Bupati menyampaikan berdasarkan hasil keputusan Rakor Penanganan Covid 19 pada Rabu 02/12/2020 di Ruang Setda Purworejo yang dihadiri Setda dan Instansi terkait menyatakan untuk menutup sementara Layanan IGD selama 3 hari mulai dari tanggal 3 Des sampai dengan 6 Desember 2020. Hal ini dilakukan karena meningkatnya jumlah Tenaga Kesehatan RSUD Tjitro Wardojo yang terkonfirmasi Positif Covid 19. Adapun data yang terkonfirmasi Positif Covid 19 antara lain : di Layanan IGD sebanyak 1 Dokter dan 3 Perawat ; Instalasi Intensive Care 1 Dokter dan 4 Perawat ; Instalasi Rawat Jalan 1 Dokter ; Instalasi Penyuci Hama 1 Pelaksana, Instalasi Radiologi 1 Dokter ; Bangsal Melati 2 Perawat.
Langkah yang diambil untuk Mencegah serta Memutus Rantai Penularan Covid 19 maka dilakukan Penutupan Layanan IGD untuk sementara waktu dari tanggal 3 Desember sampai dengan 6 desember 2020 . Untuk Pelayanan di Instalasi lainnya di RSUD Tjitro Wardoyo tetap buka seperti biasa dan untuk Pelayanan IGD sementara waktu di alihkanke Rumah Sakit yang lainnya. ( Pam ).