PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dalam satu dasawarsa terakhir, Pemkab Purworejo selalu meraih Predikat WTP yang didapat secara berturut-turut sejak tahun 2012.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2021 diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali SE MM Ak CSFA CA kepada Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM dan Wakil Ketua DPRD Purworejo Kelik Susilo Ardani SE.
Penyerahan LHP LKPD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2021 diserahkan bersamaan dengan penyerahan LHP LKPD Kabupaten Tegal dan Cilacap yang dilaksanakan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang, Jum’at 20/05/2022. Turut hadir dalam penyerahan Sekda Drs Said Romadhon, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi Ssos, Sekretaris Inspektorat Indah Herlawati ST MM dan Kepala Bagian Umum dan Kehumasan Sumarjono SSos.
Kepala BPK Ayub Amali menyampaikan selamat kepada Purworejo atas pencapaian tersebut. Capaian ini merupakan kerja keras dari jajaran Pemda dalam mempertahankan pengelolaan keuangan yang baik.
“Kami BPK tentunya sangat berharap ini dapat dijaga agar pengelolaan keuangan tetap baik. Sehingga kegiatan dalam membangun daerah demi kemakmuran rakyat dapat lebih mudah dilaksanakan. Hari ini kita kembali mendapatkan opini WTP untuk yang ke sepuluh kali. Ini sangat luar biasa sekali, Ini semua berkat kerja keras teman-teman semua. Sepuluh kali adalah keren,” jelas Bupati
Bupati menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Purworejo yang telah bersungguh-sungguh menjalankan pelaporan keuangan negara yang menjadi kewajiban Pemda. ( Pam )