PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Bawaslu melakukan Rapid Tes Bagi 1901 Pengawas TPS pada Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2020 yang tersebar di 494 Desa/Kelurahan. Rapid Tes di lakukan untuk memastikan Kesehatan Pengawas TPS Bebas dari Covid 19 dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Bawaslu Purworejo melakukan Rapid Tes yang diikuti oleh seluruh Pengawas TPS secara serentak tanggal 28/11/2020 di 16 Kecamatan yang tersebar di 494 Desa/Kelurahan se Kabupaten Purworejo dengan bekerjasama Puskesmas di masing-masing kecamatan .
Koordinator SDM dan Organisasi Bawaslu Purworejo Abdul Azis mengatakan kegiatan Rapid Tes tersebut untuk memastikan Jajaran Pengawas TPS yang bertugas di TPS dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Virus Covid 19 saat menjalankan tugasnya. Jika ditemukan Pengawas TPS hasilnya Reaktif maka langsung akan dilakukan Swab oleh Satgas Covid 19 yang dilakukan di Puskesmas masing-masing. Atau dilakukan kembali Rapid Tes pada tanggal 3 Desember 2020 dan apabila tanggal 3 Desember hasilnya masih Reaktif, maka akan dilakukan penggantian Pengawas TPS.
“ Akan ada penggantian Personel Pengawas TPS jika ditemukan ada yang hasilnya Reaktif pada tanggal 3 Desember 2020 , jadi dipastikan bahwa jajaran Pengawas TPS yang bertugas dilapangan Bebas dari Covid 19, dan kegiatan Rapid Tes dilakukan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yakni Memakai Masker, Cuci Tangan dan Selalu Jaga Jarak “ tandas Abdul Azis.
Koordinator Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Purworejo, Rinto Haryadi mengatakan Rapid Tes untuk Pengawas TPS merupakan rangkaian kegiatan Cek Kesehatan yang diikuti oleh Jajaran Pengawas Pemilu . Cek Kesehatan berupa Rapid Tes merupakan komitmen Bawaslu dalam mewujudkan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo 2020 yang Bermartabat dan Sehat. ( Pam ).