Skip to content
Selasa, Juni 16
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Bupati Meresmikan Jembatan Gantung Semawung Untuk Kelancaran Akses dan Mobilitas Warga
  • Bhayangkara Fun Run 2026 , Wujudkan Purworejo yang Sehat dan Harmonis
  • Pemkab Purworejo Berhasil Meraih Opini WTP Yang ke-14 dari BPK
  • Pemkab Dan BPOM RI Menandatangaini MoU Pembentukan Kantor UPT BPOM di Purworejo
  • HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Kabupaten Purworejo , Menggelar Pemusnahan 2.472 Botol Miras
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia , Kabupaten Purworejo, Perkuat Kolaborasi Menuju Indonesia Asri
Home>>Pemerintahan>>Terima Hibah Rampasan KPK , Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Pelayanan Publik
Pemerintahan

Terima Hibah Rampasan KPK , Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Pelayanan Publik

admin21 Mei 20260

 

Bupati Purworejo Secara Simbolis meneria Hibah Rampasan Dari KPK

 

SEPUTARPURWOREJO- Magelang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo resmi menerima hibah Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Senilai Rp1,9 Miliar berupa aset tanah dan bangunan seluas 1.277 meter persegi.

Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Rampasan Negara sekaligus Penyerahan Sertifikat Hak Milik (barang rampasan) oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, yang saat ini dijabat oleh Mungki Hadipratikto, bersama Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH dan tujuh penerima hibah lainnya, yang dilangsungkan di Museum dan Kampung Seni Borobudur, Kabupaten Magelang. pada Rabu 20/05/26.

Adapun aset tanah dan bangunan yang diterima Kabupaten Purworejo ini merupakan barang rampasan dari perkara tindak pidana korupsi di luar wilayah hukum Kabupaten Purworejo atas nama Terpidana Yulmanizar, dengan nilai aset mencapai Rp1.914.396.000.

 

Pada kesempatan tersebut, atas nama Pemerintah Kabupaten Purworejo Bupati menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada KPK. Penetapan hibah ini menurutnya, adalah bentuk sinergi yang luar biasa antara KPK dan pemerintah daerah.

 

“Dengan beralihnya status kepemilikan menjadi Barang Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo, kami berkomitmen penuh untuk memanfaatkan dan mengoptimalkan aset ini sebaik-baiknya,” jelas Bupati.

 

Bupati menegaskan, akan mempergunakan aset tersebut untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo dalam melayani masyarakat.

 

“Kami juga akan memastikan langkah-langkah tata kelola yang tertib, yakni segera mencatat aset ini dalam Daftar Barang Milik Pemerintah Daerah, memeliharanya, serta melakukan pengamanan baik dari aspek fisik, administrasi, maupun hukum,” terangnya.

 

Lebih lanjut, Bupati Purworejo juga menegaskan bahwa Pemkab Purworejo akan terus mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

Sementara itu, Direktur Labuksi KPK, Mukti Hadipratikno, menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bagian dari pelaksanaan pengelolaan barang rampasan negara, hasil penanganan perkara yang ditangani oleh KPK. Melalui skema hibah ini, KPK menegaskan bahwa proses penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, tidak hanya berfokus ke pemidanaan, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dapat kembali memberi manfaat bagi masyarakat.

 

“Tujuan utama adalah bagaimana setiap kejahatan, korupsi khususnya, semua asetnya tidak bisa akan lepas, pasti akan kita rampas kalau memang terbukti melakukan dari hasil tindak pidana. Dan asetnya akan kita kembalikan ke instansi/lembaga terkait guna kebermanfaatan untuk masyarakat,” kata Dir Labuksi KPK. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

RSUD dr. Tjitro Wardojo Menjadi Salah Satu Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama di Jawa Tengah

Next Post

MORAZEN Yogyakarta Mendukung Program Pencegahan Stunting Melalui Program MORA Impact

Related Articles

Pemerintahan

Operasi Penegakan Perbup Percepatan Penanganan Covid 19, Menjaring Sebanyak 1904 Pelanggaran .

Pemerintahan

Suranto ST SSos MPA Resmi Menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo

Pemerintahan

Pjs Bupati Purworejo , Pandemi Covid 19 Mempengaruhi Pembangunan Peningkatan Jalan Kabupaten

Pemerintahan

Bupati Purworejo Menyerahkan Tali Asih kepada Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Dewaruci Jatimalang

Pemerintahan

Pemkab Akan Segera Menyelesaikan Permasalahan Quarry Wadas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Meresmikan Jembatan Gantung Semawung Untuk Kelancaran Akses dan Mobilitas Warga
  • Bhayangkara Fun Run 2026 , Wujudkan Purworejo yang Sehat dan Harmonis
  • Pemkab Purworejo Berhasil Meraih Opini WTP Yang ke-14 dari BPK
  • Pemkab Dan BPOM RI Menandatangaini MoU Pembentukan Kantor UPT BPOM di Purworejo
  • HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Kabupaten Purworejo , Menggelar Pemusnahan 2.472 Botol Miras

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d