Skip to content
Kamis, April 30
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Baznas Purworejo Resmi Luncurkan Warung Z-Mart
  • Bupati Purworejo Meninjau Langsung Lokasi Rumah Kebakaran di Kemiri
  • Wabup Dion Mendorong Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Pariwisata
  • RSUD RA Tjokronegoro Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
  • BPOB Kerja Sama Dengan Desa Wisata Nglinggo Untuk Pengembangan Atraksi Wisata Borobudur Highland
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Dengan Program SIHREN
Home>>Pemerintahan>>Reorganisasi BPD Penting , Perannya dalam Sistem Pemerintahan Desa
Pemerintahan

Reorganisasi BPD Penting , Perannya dalam Sistem Pemerintahan Desa

Redaksi Seputarpurworejo15 Maret 20240
Rakor Kades/Kalur Dalam Pembentukan BPD

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH hadir dan membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa/Kelurahan dalam rangka pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Diharapkan seluruh kepala desa untuk segera mempersiapkan proses reorganisasi  atau pembentukan BPD periode selanjutnya.

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH hadir dan membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa/Kelurahan dalam rangka pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kamis 14/03/2024 di Pendopo Kabupaten Purworejo. yang dihadiri 494 kades/lurah .

 

Bupati mengatakan bahwa masa jabatan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berdasarkan peresmian anggota BPD se-Kabupaten Purworejo tahun 2018-2024, akan berakhir tahun 2024. Sesuai ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2016, dinyatakan bahwa paling lambat 6 (enam) bulan sebelum berakhirnya masa keanggotaan BPD, pemerintah desa bersama tokoh masyarakat mempersiapkan pengisian BPD, mengingat perannya sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

 

” Untuk  itu saya minta kepada seluruh kepala desa untuk segera mempersiapkan proses reorganisasi  atau pembentukan BPD periode selanjutnya. Dan hal ini tentunya tidak terlepas dari pendampingan dan fasilitasi dari Perangkat Daerah terkait dan kecamatan, agar kegiatan reorganisasi BPD dapat berjalan lancar ,” jelas Bupati.

 

Ia menilai BPD memiliki kedudukan yang penting dalam sistem pemerintahan desa, disamping sebagai mitra pemerintah desa.

 

” Siapapun yang terpilih menjadi anggota BPD, saya berharap kepala desa dapat bekerjasama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Menjaga keharmonisan, membangun komunikasi dan selalu bersinergi dengan semua elemen di desa ,” terang Bupati.

 

Sementara itu Kepala DP3APMD Laksana Sakti AP MSi saat memberikan pengarahan mengungkapkan bahwa kerja anggota BPD di Kabupaten Purworejo memang memasuki masa reorganisasi. “Semua jabatan anggota BPD di 16 kecamatan habis masa kerjanya pada bulan Agustus dan September 2024. Dimulai pada tanggal 6 sampai 29 Agustus untuk Kecamatan Butuh, Bagelen, Kemiri, Loano, Bayan, Grabag, Kaligesing, Purworejo, Banyuurip dan Bener. Sedang tanggal 3 – 10 September Kecamatan Ngombol, Purwodadi, Pituruh, Bruno, Kutoarjo dan Gebang,” pungkasnya.

 

Ketua panitia Ickbal Nugroho SSTP MIP menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kebijakan dan informasi berkaitan dengan penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Yakni pembentukan / reorganisasi BPD (Badan Permusyawaratan Desa) serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Pewarta Purworejo Jalin Kerjasama Hukum dengan Adil Indonesia

Next Post

Bupati Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2023.

Related Articles

Pemerintahan

MenpanRB minta ASN Memberi Pelayanan Optimal Saat Pandemi

Pemerintahan

Pilkada di masa Pandemi, Pjs Bupati Minta Pemangku Kepentingan Tidak Lengah

Pemerintahan

Pemkab Purworejo Siapkan Gedung Diklat Sebagai Layanan Isolasi Terpusat

Pemerintahan

Bupati Awali Tarhim Di Desa Rasukan Ngombol

Pemerintahan

Bupati Puworejo dan Wabup Monitoring Pelaksanaan SKD CPNS Tahun 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Baznas Purworejo Resmi Luncurkan Warung Z-Mart
  • Bupati Purworejo Meninjau Langsung Lokasi Rumah Kebakaran di Kemiri
  • Wabup Dion Mendorong Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Pariwisata
  • RSUD RA Tjokronegoro Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
  • BPOB Kerja Sama Dengan Desa Wisata Nglinggo Untuk Pengembangan Atraksi Wisata Borobudur Highland

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d