Skip to content
Sabtu, April 18
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • BPOB Jalin Kerjasama Dengan Pewarta Purworejo Untuk Peningkatan Kapasitas Berita dan Informasi
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Meluncurkan Beberapa Inovasi Layanan Digital
  • Ketua DPRD Purworejo Mengikuti Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia
  • Bupati Menghimbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan Dan Waspadai Pinjol
  • BPOB Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Borobudur
  • Bupati Purworejo Menyambut Baik Rencana Pembangunan Kampus UNY
Home>>Pemerintahan>>Adanya Potensi Pantai Selatan, Purworejo Mulai Kembangkan Produksi Garam
Pemerintahan

Adanya Potensi Pantai Selatan, Purworejo Mulai Kembangkan Produksi Garam

Redaksi Seputarpurworejo29 Juli 20210

 

Bupati Purworejo meninjau produksi garam pantai selatan Desa Patutrejo Kec Grabag

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Kabupaten Purworejo khususnya petani anggota Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar) Pendowo Limo mulai mengembangkan jenis usaha yang tergolong baru produksi garam pantai selatan . Usaha Produksi garam pantai selatan ini perlu terus dikembangkan, mengingat Kabupaten Purworejo yang memiliki panjang pantai sekitar 22 km, sehingga sangat berpotensi menjadi daerah penghasil garam.

Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM meninjau lokasi pembuatan garam di pantai Desa Patutrejo Kecamatan Grabag, Selasa 26/07/2021. Didampingi Asisten Administrasi dan Kesra Drs Pram Prasetya Ahmad MM, Kepala DPPKP Wasit Diono SSos serta Kabag Humas Protokol Rita Purnama SSTP MM, Bupati sempat berdialog dengan petani anggota Kelompok Usaha Garam Rakyat (Kugar) Pendowo Limo.

 

Bupati menyatakan jenis usaha yang tergolong baru ini perlu terus dikembangkan, mengingat Kabupaten Purworejo yang memiliki panjang pantai sekitar 22 km, sehingga sangat berpotensi menjadi daerah penghasil garam.

 

“Apalagi ada informasi kalau garam organik atau yang sering disebut garam krokos ini bisa digunakan dengan cara tertentu untuk kesehatan, karena kandungan NaCl yang sangat tinggi mampu melepaskan virus yang menempel di organ tubuh,” jelas Bupati.

 

Secara terpisah Wasit Diono mengungkapkan, pembuatan garam dilakukan dengan memanfaatkan lahan bekas tambak udang, menggunakan sistem tunnel. “Pengenalan produksi garam sistem tunnel, sudah dilakukan sejak tahun 2018 oleh Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal bekerjasama dengan Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Kabupaten Purworejo. Hasil produksi garam sistem tunnel yang sudah pernah dilakukan sebagai percontohan, merupakan jenis garam organik pansela yang mempunyai kandungan NaCl 97,49 %  dan berwarna putih bersih. “Itu merupakan hasil analisis Sucofindo – Semarang pada 3 Mei 2021, sehingga garam ini dapat dimasukkan sebagai garam industri.

 

Dijelaskan, penggaraman sistem tunnel merupakan metode baru, yaitu model tertutup dengan lahan terasering. Penerapan model tertutup bertujuan agar produksi garam bisa berlangsung sepanjang tahun, walaupun musim hujan. Meski berada dalam ruang yang tertutup plastik, tetap ada panas sehingga proses kristalisasi dapat terjadi. Lahan pembuatan garam dibuat berpetak-petak secara bertingkat agar air dapat mengalir kapan saja dengan gaya gravitasi.

 

“Sistem pembuatan garam ini adalah secara organik tidak menggunakan bahan kimia tambahan apapun serta ramah lingkungan, karena tidak menghasilkan limbah yang berbahaya bagi lingkungan. Sehingga produk yang dihasilkan adalah garam organik,” jelas Wasit.

 

Dikatakan bahwa sampai pertengahan tahun 2021 ini, produksi garam terus meningkat dari 2,2 ton di bulan Januari, menjadi 3,1 ton pada bulan Mei. Produk yang dihasilkan berupa garam krosok dengan harga  Rp. 2500/kg, Rp. 4000/kg dan Rp. 5000/kg. Pemasaran dilakukan dalam bentuk curah dan kemasan 200 gr , 1000 gram, 5000 gram maupun 25 kg. Produk garam ini digunakan untuk keperluan pupuk tanaman, suplemen pakan ternak, ikan dan udang, pengobatan, dan sebagainya. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Meringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemkab Purworejo Berikan Bantuan Sosial Bagi 965 KK

Next Post

Antisipasi Kasus Positif Covid 19 di Purworejo , GOR Sarwo Edhie Wibowo Dipersiapkan Untuk Isoman Terpusat

Related Articles

Pemerintahan

Bupati Melakukan Sidak Ke Sejumlah Sekolah

Pemerintahan

Masa Pandemi Covid 19 Belum Usai, Buruh Industri Rokok di Purworejo Terima BLT .

Pemerintahan

Pemkab Purworejo Menggelar Larwasda Tahun 2022

Pemerintahan

Wabup Purworejo , Tenaga Kesehatan Tetap Semangat Karena Aktor Utama Dalam Masa Pandemi Covid 19

Pemerintahan

Penerimaan Pajak Menjadi Salah Satu Penentu Dalam Kelancaran Pembangunan di Kabupaten Purworejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPOB Jalin Kerjasama Dengan Pewarta Purworejo Untuk Peningkatan Kapasitas Berita dan Informasi
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Meluncurkan Beberapa Inovasi Layanan Digital
  • Ketua DPRD Purworejo Mengikuti Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia
  • Bupati Menghimbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan Dan Waspadai Pinjol
  • BPOB Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Borobudur

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d