
PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Bupati Purworejo melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 139 pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo. Para pegawai yang baru dilantik dapat beradaptasi dan jangan berhenti meng-update diri, agar mampu menjadi pejabat fungsional yang benar-benar berfungsi secara optimal .
Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 139 pejabat fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo, Jum’at 24/12/2021 di Pendopo Rumah Dinas Bupati tersebut juga di hadiri Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH, Sekda Drs Said Romadhon, para Kepala Perangkat Daerah dan unsur terkait lainya.
Dalam sambutanya Bupati menyampaikan harapannya agar para pegawai yang baru dilantik dapat beradaptasi dan jangan berhenti meng-update diri, agar mampu menjadi pejabat fungsional yang benar-benar berfungsi secara optimal.
“Peralihan jabatan struktural menjadi jabatan fungsional merupakan upaya untuk mewujudkan birokrasi yang lebih dinamis, agile (lincah), dan profesional, serta merupakan wujud reformasi birokrasi dalam penyederhanaan organisasi Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelas Bupati.
Menurut Bupati, perubahan pengelolaan organisasi dari struktural menjadi fungsional juga berpengaruh bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama untuk melakukan supervisi dan pembagian tugas langsung kepada individu. Sehingga dengan penyederhanaan struktur organisasi ini, peningkatan kinerja pun akan sangat terbuka.
Dikatakan, meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik, dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit kerja lain, baik terkait pemenuhan kebutuhan data mentah maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya meminta koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi harus menjadi perhatian agar kinerja pejabat fungsional menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Purworejo,” kata Bupati.
Bupati juga berharap kepada pejabat yang dilantik untuk dapat mengubah mindset dari Pejabat Struktural menjadi Pejabat Fungsional. Selama ini masih banyak anggapan bahwa jabatan fungsional adalah kelompok jabatan yang kurang menarik dan tidak bergengsi seperti halnya jabatan struktural.
“Untuk kesekian kalinya B?saya tegaskan bahwa hal tersebut tidaklah benar. Dalam berbagai peraturan kepegawaian yang ada, jabatan fungsional adalah kelompok jabatan PNS yang setara dengan jabatan struktural, ” tegasnya.
Bahkan menurut Bupati, apabila memenuhi syarat dalam beberapa aspek, pejabat fungsional memiliki jenjang karir yang lebih luas diantaranya dalam hal jenjang pangkat, tunjangan jabatan serta batas usia pensiun.
“Jabatan fungsional adalah kehormatan, karena tidak semua orang bisa mendapatkannya. Tetapi kehormatan hakiki tidak lahir dari tampilan atau kedudukan, melainkan dari sifat, perilaku, dan kinerja dalam pekerjaan. Kehormatan akan berubah jadi kehinaan jika seorang pejabat tidak melaksanakan tugas dengan baik, melakukan perbuatan tercela, atau melanggar kode etik jabatan dan kode etik,” tandasnya.
Di akhir sambutanya, Bupati Agus Bastian kembali berharap para Pejabat Fungsional bisa turut memberikan kontribusi secara aktif, utamanya dalam mewujudkan salah satu misi yakni mewujudkan sumberdaya manusia yang berdaya saing. Untuk itu, dirinya meminta Pejabat Fungsional jangan menjadi pegawai biasa-biasa saja. “Jadilah pegawai yang kreatif dan inovatif, melaksanakan tugas dengan cerdas dan ikhlas, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta berkontribusi bagi kemajuan daerah dan kejayaan bangsa Indonesia,” pungkasnya.
Terpisah, Kabag Organisasi dan Aparatur Ganis Pramudito SSTP MSi menginformasikan bahwa peralihan jabatan struktural ke fungsional ini merupakan yang kedua se Indonesia. ( Pam )