Skip to content
Jumat, Juni 26
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Morazen Yogjakarta Menggelar Pameran Lukisan Bertajuk Scene Of Panora-Mooi
  • Pemkab Purworejo Siapkan Rumah Singgah , Untuk Warga Purworejo Yang Berobat Rujukan di Yogyakarta
  • Wabup Melantik Sebanyak 61 Pejabat Manajerial dan Kepala Sekolah
  • Pemkab Purworejo Mendorong Transaksi Digital Yang Akuntabel Melalui KKI
  • HUT ke-80 Bhayangkara Polres Gelar Resik-Resik Pantai, Wujudkan Kelestarian Alam
  • Bupati Purworejo , Perangkat Desa Sangat Berperan Sebagai Penggerak Pembangunan
Home>>KODE ETIK

KODE ETIK

Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB.

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme.

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Pos-pos Terbaru

  • Morazen Yogjakarta Menggelar Pameran Lukisan Bertajuk Scene Of Panora-Mooi
  • Pemkab Purworejo Siapkan Rumah Singgah , Untuk Warga Purworejo Yang Berobat Rujukan di Yogyakarta
  • Wabup Melantik Sebanyak 61 Pejabat Manajerial dan Kepala Sekolah
  • Pemkab Purworejo Mendorong Transaksi Digital Yang Akuntabel Melalui KKI
  • HUT ke-80 Bhayangkara Polres Gelar Resik-Resik Pantai, Wujudkan Kelestarian Alam

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
    %d