PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Ahli Waris Panwaslu Desa Lubang Lor Kecamatan Butuh Purworejo yang meninggal dunia saat menjalankan tugas pengawasan mendapatkan Santunan Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan . Pemberian Santunan sebagai wujud hadirnya Negara dalam memberikan Jaminan Perlindungan kepada jajaran Pengawas sampai tingkat bawah.
Pemberian santunan Jaminan Kematian diterima Rusti Hatmi Istri dari alm Ahmad Musyarif Panwaslu Desa Lubang Lor Kec Butuh pada Jum at 18/9/2020 di Ruang Sidang Nurhadi Kantor Bawaslu Purworejo sebesar Rp 42 Juta . Hadir dalam pemberian santunan Kepala Sekretariat Bawaslu Propinsi Jawa Tengah Kartini Tjandra Lestari, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Imron Fatoni, Pimpinan Panwaslu Kec Butuh dan keluarga ahli waris.
Kartini Tjandra mengatakan pelaksanaan pilkada Serentak 2020 ini diseluruh jajaran Pengawas di tingkat Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dilindungi oleh Asuransi BPJS Ketenagakerjaan . Terdaftarnya jajaran pengawasn di BPJS ketengakerjaan sebagai bagian dari pencegahan resiko-resiko yang terjadi selama pelaksanaan tugas pengawasn pada pilkada.
“ Pemberian santunan sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan jaminan perlindungan asuransi kepada jajaran pengawas sampai tingkat bawah , “ katanya.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Ketengakerjaan Semarang Imron Fatoni mengungkapkan rasa belasungkawa kepada keluarga almarhum. “Semoga jaminan kematian yang telah diberikan keluarga ahli waris dapat bermanfaat, “ katanya .
Lebih Lanjut Ketua Bawaslu Purworejo Nur Kholig menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketengakerjaan karena telah memberikan Jaminan Kematian kepada Ahli Waris sebagai wujud perlindungan kepada Jajaran Pengawas sampai tingkat bawah Kelurahan/Desa. (Pam)