
PURWOREJO, seputarpurworejo.com – KPU melakukan Rapid Tes Bagi Penyelenggara Pemilu Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pilkada Purworejo 2020 yang diikuti Seluruh Penyelenggara Pemilu sampai Tingkat Desa . Rapid tes di lakukan sesuai dengan PKPU no 13 Tahun 2020 bahwa Penyelenggara Pemilu di Masa Pandemi wajib melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 , sebagai antisipasi Penyebaran Covid 19 sampai Tingkat Desa .
KPU Purworejo melakukan Rapid Tes secara bertahap yang diikuti oleh seluruh Penyelenggara Pemilu sampai tingkat Desa di 16 Kecamatan yang telah dilaksanakan di masing-masing Kecamatan se Kabupaten Purworejo dengan bekerjasama dengan RSUD Tjitro Wardoyo dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo .
Akmaliyah Komisioner KPU Divisi Sosialisasi mengatakan sesuai dengan PKPU No 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virues Disease 2019 bahwa Penyelenggara Pemilu wajib melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) dengan melaksanakan tes terkait dengan Covid 19. Adapun Jumlah peserta yang melaksanakan Rapid Tes dari Jajaran KPU Purworejo sebanyak 31 orang , Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat PPK sebanyak 128 orang, Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Sekretariat PPS sebanyak 2.964 orang.
“ KPU Kabupaten Purworejo juga melakukan Pembekalan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) dan Panita Pemungutan Suara ( PPS ) di desa dalam melaksanakan tugasnya untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Virus Disease 2019 yaitu dengan Memakai Masker , Social Distancing / Jaga Jarak dan Rajin Mencuci Tangan . KPU Purworejo setiap bulannya membekali PPK dan PPS yakni Masker, Hand Sanitizer, Sarung Tangan, Face Shield dan Cairan Disinfektan serta Termogan Alat Pengukur Suhu yang digunakan saat kegiatan dengan mengundang warga masyarakat, “ tandas Akmaliyah.
Dari hasil Rapid Tes yag dilakukan oleh KPU Purworejo yang diikuti oleh Jajaran KPU Purworejo dan Penyelenggara Pemilu Tingkat Kecamatan sampai Tingkat Desa hampir sebagian besar negatif dan hanya ada 6 yang dinyatakan Reaktif dan langsung ditindaklanjuti dengan Tes Swab dan melakukan Isolasi Mandiri. (Pam)