Purworejo, seputarpurworejo.com – Satlantas Polres Purworejo memperketat Protokol Kesehatan bagi warga masyarakat yang ingin melakukan pengurusan Surat Ijin mengemudi ( SIM ) di wajibkan pakai Masker. Protokol Kesehatan ini ketat ini dilakukan guna Mengantisipasi Penyebaran Covid 19 di Satlantas Polres Purworejo karena banyak nya warga masyarakat yang datang dari berbagai wilayah di Purworejo .
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito melalui Kasat lantas Polres AKP Lelono Windi Bramantyo mengatakan warga masyarakat yang ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) datang ke Satlantas wajib pakai Masker . Selanjutnya mengikuti Protokol Kesehatan di Satlantas masuk Bilik Penyemprotan Disinfektan, Cuci Tangan dan Cek Suhu Badannya .Jika Kedapatan warga masyarakat yang datang ke Satlantas tidak pakai Masker akan di tindak tegas , hal ini dilakukan untuk memberikan kesadaran kepada warga masyarakat akan pentingnya memakai Masker.
“ Bagi warga masyarakat yang datang ke satlantas ingin mengurus Surat Ijin Mengemudi ( SIM ) tidak memakai Masker akan diberikan tindakan tegas baik teguran secara tertulis maupun lisan ataupun hukuman push up atau hukuman yang yang lainnya, “ tegas Bramantyo.
Untuk mendukung Pemenuhan Protokol Kesehatan di Satlantas Polres Purworejo telah menyediakan sarana prasaran seperti tempat Bilik Semprot Disinfektan, Tempat Cuci Tangan dan Cek Kesehatan. Untuk menghindari kerumunan dalam proses Tahapan Pengurusan SIM Satlantas juga sudah menerapkan Protokol Kesehatan Jaga Jarak bagi warga masyarakat yang mengantri dengan tempat duduk yang sudah diberi tanda jaga jarak.
Semua Prosedur Protokol Kesehatan ini dilakukan Satlantas Polres Purworejo sebagai Upaya Antisipasi Penanggulangan, Pencegahan dan Penyebaran Covid 19 di Satlantas Polres Purworejo karena banyaknya warga yang datang dari berbagai wilayah di Purworejo. ( Pam ).