PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Personil Pembiayaan Perlengkapan dan Dokumen (P3D). Bupati pun meminta agar pengalihan P3D ini dilakukan dengan sebaik-baiknya, baik yang menyangkut personil, keuangan, asset maupun dokumen-dokumen yang menyertainya.
Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar acara Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Personil Pembiayaan Perlengkapan dan Dokumen (P3D), di Emper Kulon Rumah Dinas Bupati Purworejo, Jum’at 31/12/2021. Hadir dalam acara tersebut Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM, Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH, Sekda Drs Said Romadhon, para Asisten Sekda, Kepala OPD dan unsur terkait lainya. Penyerahan dilakukan dari 8 OPD yaitu Dindikpora, Dinparbud, DPPKP, Dinperkimtan, RSUD Tjitrowardoyo, DinsosdukPPPA, DinLH, serta Bagian Humas dan Protokol Setda kepada Bupati Purworejo.
Selanjutnya pada hari Senin (03/01/22) bertempat di Pendopo Kabupaten Purworejo pada sesi pertama pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan juga penyerahan P3D dari Bupati Purworejo kepada 7 OPD penerima yaitu Dinporapar, Dindikbud, DPUPR, Dinkes, Dinkominfostasandi, DinLH, dan DPPPAPD.
Dalam sambutanya Bupati Agus Bastian menyatakan, penandatanganan Berita Acara Serah Terima Personil Pembiayaan Perlengkapan dan Dokumen (P3D) merupakan tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, yang berlaku mulai 1 Januari 2022. Bupati pun meminta agar pengalihan P3D ini dilakukan dengan sebaik-baiknya, baik yang menyangkut personil, keuangan, asset maupun dokumen-dokumen yang menyertainya.
“Karena bukan tidak mungkin pengalihan P3D ini akan menjadi perhatian khusus oleh lembaga pemeriksa, dalam hal ini BPK. Jangan sampai karena keteledoran kita dalam proses pengalihan P3D ini, akan berpengaruh terhadap opini BPK,” tegas Bupati.
Bupati juga mengungkapkan sejumlah prestasi membanggakan yang berhasil diraih pada tahun 2021, antara lain meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Predikat WTP ini merupakan yang kesembilan kali diraih Pemkab Purworejo secara berturut-turut sejak tahun 2012. Kabupaten Purworejo juga meraih prestasi berupa penghargaan Manggala Karya Kencana (MKK), penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) kategori peringkat Madya serta penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama.
“Ada juga Anugerah Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara, Penghargaan Smart City Nasional dari Kementerian Kominfo, penghargaan Kabupaten Terbaik Kategori Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dari Kementerian Pertanian. Semua prestasi tersebut tentu merupakan hasil kerja keras kita semua, untuk itu saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Kepala Perangkat Daerah beserta jajarannya, serta seluruh komponen masyarakat,” terangnya.
Selain itu, ada pula keberhasilan Disdukcapil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian PAN-RB. Selanjutnya Desa Pandanrejo Kecamatan Kaligesing juga berhasil meraih Juara 2 pada Anugerah Dewasa Wisata Indonesia (ADWI) 2021 kategori Desa Wisata Rintisan.
Sementara itu, Wabup Yuli Hastuti menjelaskan bahwa pelaksanaan ini sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Selanjutnya akan segera dilaksanakan juga penyerahan dari Bupati kepada OPD terkait setelah dilaksanakan penataan SOT di awal tahun 2022. Menurutnya, perubahan – perubahan ini tentu harus dilaksanakan dengan baik.
Menurut Yuli Hastuti, pada momentum ini kita harus selalu optimis menatap masa depan yang penuh harapan. Saatnya kita bersama-sama mengevaluasi diri dan berbenah untuk kesempatan yang lebih baik. Wabup berharap di tahun 2022 akan lebih banyak prestasi yang di raih oleh Kabupaten Purworejo. ( Pam )