PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Sebanyak 43 Desa di Kabupaten Purworejo telah melaksanakan Pilkades Serentak pada tanggal 3 Mei 2021 yang lalu , yang menerapkan Protokol Kesehatan Yang Ketat. Untuk mencegah adanya Klaster baru Covid 19 pasca Pilkades . Upaya dilakukan Pemerintah Daerah dengan melakukan monitoring untuk menjaga keamanan dan kondusifitas daerah dan mencegah adanya Klaster baru.
Hal ini disampaikan Bupati Purworejo saat melakukan monitoring di desa-desa saat pelaksanaan Pilkades yang didampingi Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH , Forkominda, Asisten Pemerintahan , Kepala Dinpermasdes , Tim Kementrian Dalam negeri dan pejabat terkait lainnya.
Bupati mengatakan dari 41 desa yang melaksanakan pilkades serentak jumlah seluruh calon kepala desa seluruhnya terdapat 105 orang dengan jumlah tps sebanyak 131 TPS dan seluruh petugas TPS melakukan Protokol Kesehatan yang ketat mulai dari meja petugas di beri pembatas plastik transparan , tempat duduk menunggu juga di buat berjarak dan masuk tps wajib memakai masker.
“ Pemkab sangat mencermati adanya pilkades serentak , dan fokus pada protokol kesehatan yang wajib diterapkan secara ketat karena pemkab tidak menginginkan setelah pilkades ada klaster baru yaitu klaster pilkades. Oleh karena itu upaya monitoring adalah upaya pemerintah daerah selain untuk menjaga keamanan dan kondusifitas daerah juga untuk mencegah adanya klaster baru yaitu klaster pilkades, “ kata Bupati.
Kepala Dinpermasdes Agus Ari Setiadi S.Sos menjelaskan bahwa tps terbanyak di desa Cepedak Kecamatan Bruno sejumlah 9 tps dan TPS paling sedikit yaitu 1 tps di Desa Wingkosigromulyo, Joso, Tanjungrejo dan Gunungwangi. Jumlah seluruh pemilih DPT sebanyak 46.593 pemilih dengan jumlah DPT per TPS paling banyak 500 pemilih. Pilkades di masa Pandemi Covid 19 di atur dengan Perbup No 16 tahun 2021 yang pelaksanaannya menitikberatkan di semua tahapan dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Pada tiap TPS telah menyediakan bilik khusus yang datang dengan suhu di atas 37, 3 derajad celcius dan bagi penderita covid 19 dilaksanakan mulai pukul 12.00 wib sampai dengan selesai dengan cara KPPS mendatangi pemilih yang Covid 19 tentunya dengan menggunakan APD yang lengkap. ( Pam ).