PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemkab Purworejo kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan RI atas prestasinya memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran (TA) 2020. Dengan WTP artinya Pemkab bekerja sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
Penghargaan berupa plakat dan piagam WTP diserahkan Kepala KPPN Purworejo Lurensia Firmani kepada Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM di Ruang Kerja Bupati, Selasa (12/10/2021). Turut hadir Sekda Drs Said Romadhon, Kepala BPPKAD Agus Ari Setiyadi SSos dan Kabag Humas dan Protokol Setda Rita Purnama SSTP MM.
Bupati mengatakan jika dirinya merasa senang karena Pemkab Purworejo meraih opini WTP yang kesembilan kalinya. Menurutnya, opini WTP merupakan penghargaan yang sudah seharunya diraih oleh setiap Pemerintah Daerah.
“WTP sudah Sembilan kali kita terima. Bagi kita WTP ini sebetulnya merupakan kewajiban dan keharusan yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah. Dengan WTP artinya kita bekerja sudah sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Bupati.
Raihan ini, lanjutnya, tidak lepas dari peran serta seluruh jajaran birokrasi Pemkab Purworejo yang telah melaksanakan semua proses pelaporan keungan dengan sebaik-baiknya.
“Mudah-mudahan penghargaan WTP ini dapat kita teruskan di masa-masa yang akan datang,” kata Bupati.
Kepala KPPN Purworejo Lurensia Firmani menjelaskan, plakat diberikan karena dari 2016 hingga 2020 Pemkab Purworejo lima kali berturut-turut meraih WTP. Menurutnya untuk meraih predikat WTP tidaklah mudah.
Dikatakan, Pemkab Purworejo dari sisi ketaatan aturan, pengendalian internal, ketaatan atas pengungkapan, dan ketaatan pada Bagan Akun Standar (BAS) telah memadai sehingga berhak meraih WTP. Ini menunjukkan bahwa Kabupaten Purworejo sudah good governance dan Kedepan mudah-mudahan dapat semakin bagus. ( Pam )