Skip to content
Sabtu, April 18
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • BPOB Jalin Kerjasama Dengan Pewarta Purworejo Untuk Peningkatan Kapasitas Berita dan Informasi
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Meluncurkan Beberapa Inovasi Layanan Digital
  • Ketua DPRD Purworejo Mengikuti Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia
  • Bupati Menghimbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan Dan Waspadai Pinjol
  • BPOB Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Borobudur
  • Bupati Purworejo Menyambut Baik Rencana Pembangunan Kampus UNY
Home>>Pemerintahan>>Penempatan Tidak Sesuai , ASN Bekerja Tidak Maksimal
Pemerintahan

Penempatan Tidak Sesuai , ASN Bekerja Tidak Maksimal

Redaksi Seputarpurworejo23 Maret 20210
Bupati Membuka Rakor Anjab dan ABK bagi ASN

Purworejo, seputarpurworejo.com – Pemkab Purworejo menggelar Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penyusunan Analisis Jabatan ( Anjab ) dan Analisisi Beban Kerja ( ABK ) bagi ASN. Perlu adanya kebijakan Penataan dan Penempatan ASN pada tempat yang tepat sesuai dengan Kapasitas yang dimiliki, ASN tidak akan maksimal bekerja apabila tidak ditempatkan pada tempat yang tepat sesuai dengan kapasitas yang dimiliki.

Hal ini disampaikan Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM saat  membuka acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Senin 22/03/2021 yang dihadiri  Asisten 3 Drs Pram Prasetyo Achmad, Kemenpan Widita Argyagani Mulyadi SH, Serta Kabag Orgap setda Purworejo Ganis Pramudito S STP Msi.

 

Bupati Purworejo Agus Bastian mengatakan Reformasi Birokrasi di Indonesia saat ini telah menjadi sebuah paradigma inovasi dan semangat pembaharuan bagi peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Reformasi Birokrasi yang dicanangkan diharapkan tidak hanya menjadi sekedar wacana namun harus bisa diwujudkan, hal ini tidak terlepas dari tuntuan melayani masyarakat yang semakin kompleks dan akan terus berkembang seiring perkembangan jaman.

 

“ ASN tidak akan berperan secara maksimal apabila tidak ditempatkan pada tempat yang sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Untuk itu perlu adanya Kebijakan Penataan dan Penempatan ASN yang sejalan dengan prinsip “ The Right Man On The Right Place , “ tegas Bupati.

 

Pentingnya Analisis dalam Anjab dan ABK perlu ditekankan sehingga hasilnya tidak sekedar memindahkan atau mengkompilasi data mentah menjadi informasi jabatan yang berujung pada formalistas dokumen saja akan tetapi benar benar menjalankan core business instansi pemerintah. Pemerintah Daerah mengalami kelebihan pegawai yang kurang cocok kualifikasinya dengan pekerjaan, namun dipihak lain juga mengalami kekurangan pegawai dengan kualifikasi yang sesuai dengan pekerjaannya. Anjab dan ABK akan menghasilkan penyederhanaan birokrasi yang ramping , dinamis cepat dalam mengambil keputusan dan memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

 

Pemerintah Daerah Purworejo optimis bahwa kegiatan yang diikuti seluruh perangkat daerah akan dapat terlaksana secara berkesinambungan dalam rangka penyederhanaan birokrasi pemerintah yang diarahkan untuk mengembangkan organisasi yang transparan. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Tim Jasrem 072 Pamungkas Tinjau Langsung Pelaksanaan Kesegaran Jasmani ( Garjas ) di Kodim 0708 Purworejo

Next Post

Penerimaan Pajak Menjadi Salah Satu Penentu Dalam Kelancaran Pembangunan di Kabupaten Purworejo

Related Articles

Pemerintahan

Bupati Lantik 5 JPT Hasil Lelang Jabatan

Pemerintahan

Pemkab Purworejo Siap Menyambut Penyelenggaraan Pendidikan di Era Modern

Pemerintahan

Pilkada di masa Pandemi, Pjs Bupati Minta Pemangku Kepentingan Tidak Lengah

Pemerintahan

Orangtua Meninggal Terpapar Covid-19, Anaknya Menerima Santunan

Pemerintahan

Operasi Penegakan Perbup Percepatan Penanganan Covid 19, Menjaring Sebanyak 1904 Pelanggaran .

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPOB Jalin Kerjasama Dengan Pewarta Purworejo Untuk Peningkatan Kapasitas Berita dan Informasi
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Meluncurkan Beberapa Inovasi Layanan Digital
  • Ketua DPRD Purworejo Mengikuti Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia
  • Bupati Menghimbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan Dan Waspadai Pinjol
  • BPOB Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Borobudur

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d