Purworejo, seputarpurworejo.com – Jajaran Kepolisian Polres Purworejo sampai saat ini belum memberikan Ijin Keramaian kepada masyarakat yang akan melaksanakan Kegiatan yang mengundang Banyak Massa . Hal ini dilakukan untuk menekan Angka Penyebaran Virus Covid 19 di Wilayah Kabupaten Purworejo dan terus melakukan Operasi Gabungan Yustisi untuk memperketat Protokol Kesehatan bagi warga masyarakat.
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan dalam kegiatan berkumpul harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan seperti Penggunaan Masker, sering Mencuci Tangan dan selalu Jaga Jarak . Namun kenyataannya Kegiatan Berkumpul atau Keramaian tersebut sulit untuk dikontrol, dimana masyarakat tidak sepenuhnya menerapkan Protokol Kesehatam untuk Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid 19 . seperti memakai Masker dan Menjaga Jarak . Hal ini dibuktikan dalam setiap Operasi Gabungan Yustisia masih banyak ditemukan Pelanggaran Protokol Kesehatan yang tidak Memakai Masker hampir 200 Pelanggar setiap Operasi.
“ Kegiatan Berkumpul dan Keramaian kenyataannya masih sulit untuk dikontrol , masyarakat tidak sepenuhnya menerapkan Protokol Kesehatan seperti Memakai Masker dan Menjaga Jarak. Ini yang menjadi salah satu alasan hingga saat ini Polres Purworejo belum mengeluarkan Ijin Keramaian, “ kata AKBP Rizal Marito .
Kapolres lebih lanjut menuturkan tidak dikeluarkannya Ijin Keramaian sebagai tindak lanjut Maklumat yang dikeluarkan Kapolri , salah satunya tidak melakukan kegiatan yang mendatangkan massa banyak dan Maklumat berisi tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Covid 19 . Dalam Maklumat tersebut tertuang Himbauan agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun dilingkungan sendiri di tiadakan.
Tim Gabungan Polri, TNI dan Instansi Terkait lainnya saat ini terus melakukan Operasi Yustisi dan Operasi Yustisi di gelar untuk menekan Penyebaran Covid 19 itu menyasar warga masyarakat yang tidak Disiplin menggunakan Masker ketika bepergian keluar rumah. ( Pam ).