
PURWOREJO, seputarpurworejo.com – KPU menggelar Tahapan Debat Publik Terbuka Antar Paslon sesuai Surat Keputusan KPU RI No. 465 dan PKPU No 13 .tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2020 . Berdasarkan PKPU No 13 Tahun 2020 Debat Publik Terbuka dengan menggunakan Protokol Kesehatan yang ketat hanya dihadiri Paslon, 2 Perwakilan Bawaslu, 4 Orang Tim Kampanye Paslon, dan 5 Orang Anggota KPU Kabupaten.
KPU Purworejo menggelar Debat Publik Terbuka Antar Paslon Calon Peserta Pilkada Purworejo 2020 pada Jum’at 13/11/2020 di Gedung Ganesha Convention Hall Purworejo yang disiarkan langsung melalui Media TV dan You Tube hanya dihadiri ketiga Paslon , 2 Perwakilan Bawaslu, 4 orang Tim Kampanye Paslon dan Jajaran Komisioner KPU sebanyak 5 orang.
Dulrokhim Ketua KPU mengatakan Debat Pasangan Calon disiarkan langsung melalui TV dan You tube wajib menerapkan Protokol Kesehatan sesuai diatur dalam peraturan KPU no 13 Tahun 2020 hanya paslon, bawaslu, partai pengusung dan KPU . Debat Paslon secara prinsip untuk menyebarluaskan visi,misi dan program kerja paslon , serta menggali lebih dalam rencana program kerja dalam tema yang diangkat dalam debat publik. Debat pilkada kali ini berbeda dengan pilkada sebeumnya, karena pelaksanaan debat dilakukan di tengah pandemi covid 19.
“ Sesuai PKPU Nomor 13 tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Walikota dan Wakil Walikota dan sesuai Surat keputusan KPU RI no 465 pelaksanaan Debat dengan memperhatikan secara Ketat Protokol Kesehatan , yang diundangkan pun hanya Paslon, 2 Perwakilan Bawaslu, 4 Orang Tim Kampanye Paslon dan 5 orang Jajaran Komisoner KPU , dilarang ada yel-yel atau pun yang lainnya kaena mengganggu jalannya debat , “ tandas Dulrokhim
Dalam Debat Publik Paslon Pertama diikuti oleh semua Paslon, hanya Paslon 2 yang Cawabupnya tidak hadir karena Sakit dan sudah memberitahukan ke KPU dengan dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter. Dalam Debat ini dibagi 4 Sesi, Sesi Pertama Pemamparan Visi Misi dan Program Kerja, Sesi Kedua Pendalaman Visi Misi dengan menjawab pertanyaan dari masyarakat dan Sesi Ketiga tanya jawab antar Paslon dan Sesi Keempat ditutup dengan kata kata statement akhir . ( Pam ).