PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam M Syafi’i Nasution ( PSKBA ) Kemensos RI secara Simbolis menyerahkan Bantuan Bahan Bangunan Rumah ( BBR ) bagi Korban Bencana Tanah Bergerak di Kabupaten Purworejo . Pemerintah Kabupaten Purworejo telah mengalokasikan Relokasi Tanah untuk Pembangunan Rumah bagi Korban Bencana sehingga Model Penanganan ini dapat dijadikan Contoh bagi Kabupaten lain dalam Penanganan Pasca Bencana .
Penyerahan Penyaluran Bantuan Bahan Bangunan Rumah ( BBR ) bagi Korban Bencana Tanah Bergerak secara simbolis dilakukan oleh Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam M Syafi’i Nasutioan kepada Pjs Bupati yang diwakili Asisten Adinistrasi dan Kesra Drs. Pram Prasetyo Achmad , MM Rabu 7/10/2020 di Pendopo Bupati Purworejo yang dihadiri Kabid Limjamsos Dinsos Propinsi Jawa Tengah , Pimpinan Bank Mandiri Area Magelang Tiwi Sita Rasti, dan Kepala Dinsosdukkbpppa Dr Kuswantoro.
Lebih lanjut Syafi’i Nasution mengatakan Pola yang sudah diterapkan di Kabupaten Purworejo ini , nantinya diharapkan akan menjadi Contoh Daerah lain khususnya di Propinsi Jawa Tengah yang sering mengalami Bencana Tanah Bergerak. Sebab sebagian besar kabupaten atau kota di Propinsi Jawa Tengah berpotensi mengalami Bencana Tanah Bergerak.
“ Saya sangat mengapresiasi Kabupaten Purworejo menerapkan Model Penangan Pasca Bencana Tanah Bergerak dengan menyediakan Alokasi Tanah sehingga adanya Sinergi antara Kementrian Sosial dengan Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Rumah dengan menyediakan Alokasi Tanah walaupun tidak masalah jika masyarakat memilih tanahnya sendiri, sehingga bisa dibuktikan Sinergitas antara Pemerinta Daerah dengan Pemerintah Pusat, sehingga masyarakat Korban Bencana bisa merasakan bahwa Negara itu Adil,” tandasnya.
Terkait bantuan ini Syafi’i Nasution berharap agar korban bencana segera membangun rumahnya dengan sistem gotong royong karena bantuan Rp 25 juta tentunya tidak cukup untuk membangun rumah , tetapi dengan mengangkat kearifan lokal dengan saling membantu maka pembangunan rumah akan berjalan lancar.
Sementara itu Asisten 3 Pram Prasetyo menuturkan dari Pemkab tidak memaksa korban untuk membangun di tanah milik Pemkab artinya diperbolehkan membangun di tanahnya sendiri . Pemkab dalam penanganan korban bencana selain yang bersumber dari APBD juga melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat yang bersumber dari APBN salah satunya dari Kemensos RI.
Sementara itu Kuswantoro dalam laporannya menjelaskan Penerima Bantuan Tanah Bergerak sebanyak 67 KK yang tersebar di 3 Kecamatan , Yakni Kecamatan Gebang Desa Wonotopo 15 KK, Desa Pakem 18 KK ; Kecamatan kaligesing Desa Jelok 20 KK, Desa Donorejo 8 KK, Desa Donorejo 8 KK dan Desa Tlogoguwo 5 KK dan Kecamatan Purworejo 1 KK Desa Sidomulyo, masing-masing KK menerima Rp 25 juta sehingga Total Bantuan yang disalurkan sebesar Rp 1,675 Milyar. ( Pam ).