Skip to content
Rabu, Juni 3
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Bupati Purworejo Berharap Perayaan Waisak Untuk Perkuat Semangat Kerukunan dan Toleransi
  • Sebanyak 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak Realiasi Program Cadangan Pangan Pemerintah
  • Desa Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden RI
  • MORAZEN Yogyakarta Mendukung Program Pencegahan Stunting Melalui Program MORA Impact
  • Terima Hibah Rampasan KPK , Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Pelayanan Publik
  • RSUD dr. Tjitro Wardojo Menjadi Salah Satu Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama di Jawa Tengah
Home>>Pemerintahan>>Delapan Bangunan Ruko Depan Terminal Purworejo Tanpa Ijin Mendirikan Bangunan di Bongkar.
Pemerintahan

Delapan Bangunan Ruko Depan Terminal Purworejo Tanpa Ijin Mendirikan Bangunan di Bongkar.

Redaksi Seputarpurworejo4 November 20200

 

 

Bangunan Ruko di bongkar dengan alat berat

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Delapan bangunan ruko-ruko di depan Terminal Purworejo di bongkar karena tidak memiliki Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) . Proses Pembongkaran bangunan ruko setelah melalui proses mulai Sosialisasi hingga Surat Peringatan kepada para pedagang selama Satu Tahun .

Tim Gabungan dari BBWSO , Dinas PUPR, Probolo, Pol PP Damkar, Dinas Pengairan, Instansi terkait , TNI /POLRI serta Pemerintah Desa Candisari Kecamatan Banyuurip Selasa 3/11/2020 melakukan pembongkaran dengan alat berat 8 bangunan ruko tanpa Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di depan Terminal Purworejo  tepatnya di Desa Candisari Kecamatan Banyuurip Purworejo yang selama ini menjadi tempat pemberhentian Bus di luar terminal .

Kasatpol PP Damkar Budi Wibhawa mengatakan bersama dengan  BBWSO Jogjakarta melakukan kegiatan penertiban bangunan tanpa IMB di atas saluran irigasi di depan Terminal Purworejo dan sudah melalui proses yang lama selama satu melalui sosialisasi , peringatan pertama, kedua dan ketiga hingga pembongkaran saat ini . Semua pedagang sudah secara sukarela pindah dan membongkar sendiri bangunan sehingga hanya bangunan yang besar belum dibingkar dan saat ini dibongkar menggunakan alat berat.

Kades Candisari Trenggono mengatakan setidaknya ada 7 pedagang yang sudah rembugan dengan BBWSO,PUPR, Probolo dengan Pemerintah Desa sudah selama satu tahun dan sesuai peraturan sepanjang pinggir jalan sepadan nasional tidak boleh ada bangunan yang tanpa Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) . Pada awalnya pedagang mendirikan bangunan tidak boleh permanen karena memang sesuai aturan hanya boleh mendirikan bangunan dari bambu atau kayu namun dalam perjalanannya pedagang justru mendirikan bangunan ruko secara permanen . Bangunan ruko-ruko sendiri lebarnya 4,7 meter seharusnya berfungsi sebagai Saluran Irigasi untuk pertanian sehingga dengan dibongkarnya ruko ruko diharapkan irigasi untuk pertanian di Desa Candisari berjalan lancar.

Tidak ada ganti rugi apapun kepada para pedagang dengan di bongkarnya bangunan ruko-ruko di atas saluran irigasi milik BBWSO karena memang sesuai peraturan tidak boleh mendirikan bangunan apapun , apalagi semua pedagang mendirikan bangunan tanpa Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) dan seluruh Pedagang secara sukarela pindah lokasi.  ( Pam ).

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Protokol Kesehatan Ketat, Kereta Api Tidak Menjadi Klaster Penyebaran Covid 19

Next Post

Pola Penanganan Berbasis Puskesmas Efektif dalam Penanganan Covid 19 di Purworejo

Related Articles

Pemerintahan

Antisipasi Penyebaran Covid 19, Purworejo-Kutoarjo di Semprot Disinfektan

Pemerintahan

Masa Pandemi Covid 19 , Pemkab Tidak Mengadakan Perayaan Tahun Baru di Alun-Alun .

Pemerintahan

Purworejo Raih Kabupaten Peduli HAM yang Kedelapan

Pemerintahan

Kantor Pertanahan Purworejo Terima Piagam Penghargaan Dari Pemkab

Pemerintahan

Hj Yuli Hastuti SH , Wanita Pertama Yang Menjabat Bupati Purworejo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Purworejo Berharap Perayaan Waisak Untuk Perkuat Semangat Kerukunan dan Toleransi
  • Sebanyak 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak Realiasi Program Cadangan Pangan Pemerintah
  • Desa Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden RI
  • MORAZEN Yogyakarta Mendukung Program Pencegahan Stunting Melalui Program MORA Impact
  • Terima Hibah Rampasan KPK , Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Pelayanan Publik

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d