PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pilkada Purworejo memang telah selesai namun semangat Bawaslu Purworejo membangun dan mentransformasi nilai-nilai demokrasi berkeadaban terus dilakukan . Salah satunya Komitmen mencegah politik uang dalam pemilihan apapun dan Desa Cacaban Kidul dengan Bawaslu mempunyai komitmen yang sama dalam membangun Demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.
Bawaslu Purworejo Rabu 24/03/2021 di Kawasan Wisata Perbukitan Manggul Joyo menyaksikan komitmen warga Desa Cacaban Kidul Kecamatan bener , Pemerintah Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda bersama-sama mendeklarasikan wilayahnya sebagai Desa Anti Politik Uang. Deklarasi ini ditandai dengan pembacaan Piagam Deklarasi dan penanda tanganan MOU dengan Bawaslu Purworejo . Delarasi disaksikan Pimpinan Bawaslu Propinsi jawa tengah Dr Sri Wahyuananingsih M Hum dan MOU ditanda tangani Ketua Bawaslu Nur Kholid dengan kepala Desa cacaban Kidul Nur Hasim.
Pimpinan Bawaslu Propinsi Jawa Tengah Dr Sri Wahyuananingsih mengatakan pembentukan dan pengembangan desa anti politik uang merupakan ikhtiar Bawaslu dalam melakukan transformasi nilai-nilai demokrasi yang berkeadaban. Politik uang persoalan yang serius yang mengancam demokrasi sehingga upaya Bawaslu dilakukan sebagai bentuk ikhtiar yang hasilnya tentu tidak bisa dilihat langsung dalam jangka pendek, tetapi merupakan investasi moral jangka panjang. Bawaslu tetap bekerja menjalankan amanah konstitusional yakni mengembangkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu , caranya dengan melakukan sinergi dengan stake holder melalui kegiatan Edukasi Politik.
Nur Hasim Kepala Desa Cacaban Kidul mengatakan Desa Cacaban Kidul dengan Bawaslu Purworejo mempunyai komitmen yang sama dalam membangun demokrasi yang berintegrasi dan bermartabat. Desa Cacaban kidul akan berusaha semaksimal mungkin agar proses demokrasi yang berlangsung di Desa Cacaban Kidul benar-benar bermartabat.
Anggota Bawaslu Ali Yafie dan Abdul Azis menambahkan pada tahun anggaran 2021 Bawaslu akan kembali membentuk 8 desa pengawasan dan desa anti politik uang. Dengan harapan pengembangan itu akan memberikan manfaat terhadap penguatan dan konsolidasi demokrasi di wilayah Kabupaten Purworejo.
Anik Ratnawati Anggota Bawaslu menambahkan setelah deklarasi Bawaslu akan melakukan pendampingan melalui kegiatan-kegiatan di desa dalam rangka penguatan nilai-niai dan upaya pencegahan politik uang.
Bawaslu yakin pelibatan masyarakat dalam penguatan nilai-nilai anti politik uang tetap akan memberikan manfaat dalam pencegahan pelanggaran saat di gelar kontestasi pemilu di masa mendatang. ( Pam )