
PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo secara resmi menerima pendaftaran 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di hari kedua Masa Pendaftaran yang dibuka sejak tanggal 27 Agustus 2024 s.d. 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosambodo, sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
“Pendaftaran bisa dilakukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin maju mulai dari Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus dengan ketentuan pada tanggal 27 dan 28 Agustus 2024 penerimaan pendaftaran pukul 08.00 s.d 16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 29 Agustus 2024 penerimaan pendaftaran pukul 08.00 s.d 23.59 WIB di Kantor KPU Kabupaten Purworejo yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 6, Purworejo,” jelas Jarot.
Pada Hari kedua masa Pendaftaran , KPU Purworejo menerima 2 Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang mendaftar pada tanggal 28 Agustus 2024 yakni Paslon yang mendaftar Pertama Yopi Prabowo –Lukman Hakim yang diusung oleh Partai Demokrat dan PPP atau sebanyak 11 Kursi di DPRD Kabupaten Purworejo dan Pendaftar Kedua Yuli Hastuti-Dion Aggasi yang diusung oleh 8 Partai Politik atau sebanyak 34 kursi di D{PRD Kabupaten Purworejo .
“ Dihari kedua sudah mendaftar 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo di KPU Kabupaten Purworejo , dan kedua pasangan calon baik Yopi Prabowo-Lukman dan Yuli Hastuti-Dion Aggasi sudah melengkapi berkas persyarakatan yang sudah ditentukan sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku, “ Jelas Djarot.


Berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Purworejo Nomor 2099 Tahun 2024, syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dapat mengajukan pasangan calon dalam pemilihan ini adalah sebesar 35.011 suara. Jumlah ini menjadi salah satu kriteria penting yang harus dipenuhi oleh setiap calon yang ingin berkompetisi dalam Pilkada Serentak 2024. ( Pam )


