![](https://i0.wp.com/seputarpurworejo.com/wp-content/uploads/2021/09/gbr-blt-di-polres.jpg?resize=300%2C169)
PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) perdana telah dilaksanakan lewat Polri oleh Polres Purworejo. Kegiatan Penyaluran dalam rangka Program Pemerintah meluncurkan modal usaha berupa Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Auditorium Polres Purworejo Sabtu 18/09/2021 yang dipimpin oleh Wakapolres Purworejo Kompol Asep Supiyanto, S.Sos., M.H. dan Kabag Ops Kompol MINARTO, S. Kom. yang dihadiri oleh 51 Pedagang Kaki Lima dan Warung di Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut merupakan suatu kepedulian dan perhatian Pemerintah kepada pedang kecil khususnya Pedagang Kaki lima dan warung warung kecil yang terdampak pandemi Covid 19 khususnya di Kabupaten Purworejo.
Pada kesempatan tersebut telah hadir 51 Pedagang Kaki Lima dan Warung penerima manfaat perdana BTPKLW di Polres Purworejo. mereka menyatakan senang karena akhirnya mendapatkan perhatian dari Pemerintah. Pemerintah memberikan semangat hidup kembali dan bisa mendapatkan sontikan modal untuk berusaha.
Salah satu penerima manfaat Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yaitu Teguh Pramono, Pedagang bubur ayam, alamat tempat tinggal Banyuurip Rt.01 Rw.03 Kec. Banyuurip Kab. Purworejo. mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, yang telah memperhatikan kepada yang terdampak pandemi Covid 19. support dari pemerintah tidak akan disia siakan, akan dipakai untuk modal berjualan kembali. modal yang selama ini ada sdh habis untuk beaya hidup sehari hari.
Adapun rangkaian kegiatan penyaluran meliputi input data penerima bantuan oleh operator, Validasi Penerima bantuan oleh Kasi Keuangan dan Dokumentasi dan penerimaan bantuan menerima bantuan sebesar Rp. 1.2 Juta.
Kapolres Purworejo melalui Kasi Humas Polres Purworejo Iptu Madrim Suryantoro menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan secara serentak di Seluruh Polres se Indonesia. Kegiatan tersebut yang perdana dilaksanakan sesuai perintah dari Puskeu Mabes Polri. masing-masing Pedagang Kaki Lima dan Warung yang telah terdaftar, menerima secara langsung dana yang disalurkan oleh Pemerintah lewat Polri yaitu sebesar Rp. 1,2 Juta dan tidak boleh ada potongan sedikitpun. ( Pam )