Skip to content
Kamis, Desember 11
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Wabup Purworejo Mendorong Generasi Muda Untuk Sadar Politik dan Adaptif
  • Kabupaten Purworejo Meraih Predikat Sangat Inovatif Di IGA 2025
  • Purworejo Meluncurkan Program Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
  • Kolaborasi Lintas Sektor Pemkab Purworejo Baik Pidana Kerja Sosial Dan Kesiapsiagaan Bencana
  • Wabup Dion Melepas Kontingen KORMI Purworejo, Ikuti FORDA Tingkat Jawa Tengah 2025
Home>>Pemerintahan>>Perketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Kecamatan Purwodadi Gelar Rakor Dengan Kepala Desa
Pemerintahan

Perketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Kecamatan Purwodadi Gelar Rakor Dengan Kepala Desa

Redaksi Seputarpurworejo22 September 20210
Rakor PPKM Kecamatan Purwodadi dengan Kades

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Kecamatan Purwodadi bersama Forkompincam Kec Purwodadi mengadakan Rakor bersama dengan seluruh Kepala Desa se Kecamatan yang membahas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Rakor digelar dalam upaya penanganan Pandemi Covid 19 melalui percepatan dalam penanganan dan penanggulangan yang memerlukan peran serta berbagai pihak yang terkait sampai tingkat desa .

Hal ini disampaikan Camat Purwodadi Drs Hartono , MM saat mengadakan Rakor Bersama Kepala Desa se Kecamatan Purwodadi  di Aula kecamatan Purwodadi Selasa 21/09/2021 yang dihadiri oleh Forkopincam Kecamatan Purwodadi dari Koramil dan Polsek .

 

Dalam sambutannya Camat Purwodadi Drs Hartono ,MM mengatakan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid 19 di kecamatan Purwodadi Purworejo maka akan dilakukan beberapa langkah seperti Pengetatan kegiatan  masyarakat yang tidak bisa di hindari yakni hajatan tentunya harus memenuhi Standar Protokol Kesehatan tetap dijalankan. Untuk mensukseskan program vaksinasi di kecamatan Purwodadi , akan di gelar program vaksinasi serentak di Kecamatan Purwodadi dengan penyelenggara dari teman teman kades yang tergabung dalam Polosoro.

 

Dokter Puskesmas Bragolan mengatakan untuk menurunkan level di Kabupaten Purworejo yang saat ini level 3 , sangat ditentukan oleh program vaksinasi terutama untuk vaksinasi lansia yang di Kecamatan Purwodadi pencapaiannya masih sangat rendah .

 

“ Untuk seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Purwodadi supaya mendata warga yang lansia ynag belum mengikuti vaksinas agar segera ikut vaksinasi baik Dosis 1 maupun Dosis 2 , nantinya akan terbagi di dua Puskesmas yakni Puskesmas Bragolan dan Puskesmas Bubutan sesuai dengan alokasi vaksin yang tersedia, “ jelas Dokter Dewi

 

Sarwono ketua Polosoro Kecamatan Purwodadi mengatakan untuk vaksinasi serentak pengajuan permohonan untuk vaksin minimal 1000 dosis boleh lebih dengan bekerjasama dengan Polres dan Kodim 0708 Purworejo . Untuk saat ini sudah ada 14 desa yang sudah mendata warganya untuk ikut vaksinasi serentak di kecamatan Purwodadi dan seluruh Kepala Desa supaya aktif untuk mengupdate data warganya yang belum ikut vaksin terutama untuk lansia sehingga pencapaian di kecamatan Purwodadi bisa meningkat.

 

Kapolsek Purwodadi AKP Ujianto , S.E. menghimbau dalam PPKM agar warga masyarakat supaya tetap menjaga Protokol Kesehatan ( Prokes ) terutam yang mengadakan hajatan supaya sebelum dilaksanakan dilakukan edukasi atau pengertian tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid 19 dak berkerumun , salah satunya undangan di buat masimal 20 orang diatur untuk menghadiri undangannya , kemudian untuk makan supaya dengan nasi kotak ( tidak prasmanan ). Pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas jika kegiatan masyarakat tidak mengikuti standar Protokol Kesehatan dan untuk yang isoman agar benar benar dirumah sampai batas waktu yang ditentukan kalau kedapatan yang isoman keluyuran akan di bawa ke Isoter di Balai Diklat Kutoarjo. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Pedagang kaki lima dan Warung menerima secara langsung Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) lewat Polri.

Next Post

Masa Pandemi Covid 19 , Polres Purworejo salurkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang kelima.

Related Articles

Pemerintahan

Bupati Akan Perjuangkan Kenaikan Siltap Kepala Desa

Pemerintahan

Tidak Netral, Oknum ASN di Beri Sanksi KASN

Pemerintahan

ASN Harus Netral dalam Pilkada dan Menjadi Teladan dalam Protokol Kesehatan

Pemerintahan

Kabupaten Purworejo Menetapkan UMK sebesar Rp. 2.127.641,-

PemerintahanUncategorized

Pemkab Menyerahkan Paket Bantuan Untuk Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Wabup Purworejo Mendorong Generasi Muda Untuk Sadar Politik dan Adaptif
  • Kabupaten Purworejo Meraih Predikat Sangat Inovatif Di IGA 2025
  • Purworejo Meluncurkan Program Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Tindak Pidana
  • Kolaborasi Lintas Sektor Pemkab Purworejo Baik Pidana Kerja Sosial Dan Kesiapsiagaan Bencana

Komentar Terbaru

    © 2025 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d