Skip to content
Rabu, Juni 3
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Bupati Purworejo Berharap Perayaan Waisak Untuk Perkuat Semangat Kerukunan dan Toleransi
  • Sebanyak 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak Realiasi Program Cadangan Pangan Pemerintah
  • Desa Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden RI
  • MORAZEN Yogyakarta Mendukung Program Pencegahan Stunting Melalui Program MORA Impact
  • Terima Hibah Rampasan KPK , Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Pelayanan Publik
  • RSUD dr. Tjitro Wardojo Menjadi Salah Satu Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama di Jawa Tengah
Home>>Pemerintahan>>Pemkab Purworejo Menjalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI
Pemerintahan

Pemkab Purworejo Menjalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI

Redaksi Seputarpurworejo3 April 20240

 

Bupati Purworejo Menandatangai Kerjasama dengan Ombudsman RI

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, Ombudsman RI melakukan penandatanganan naskah kerjasama  dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo . kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik

Bertempat di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Selasa 02/04/2024. Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH melakukan penandatanganan naskah kerjasama dengan Ombusman RI . Turut Hadir mendampingi Kabag Prokopim Setda Anas Naryadi SH MM dan Kabag Organisasi Setda Dwita Puspitasari Novebriarti SH.

 

Selain Pemkab  Purworejo, kerjasama yang sama juga dilakukan Ombudsman RI dengan delapan kabupaten/kota serta dua universitas di wilayah Provinsi Jawa Tengah. Yakni Pemkot Magelang, Pemkab Blora, Kebumen, Pemalang, Sragen, Temanggung, Pati dan Banjarnegara serta dari Universitas IAIN Kudus dan Universitas Safin Pati.

 

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dirinya berharap, kerjasama ini tidak hanya diatas kertas namun harus ada aktifitas yang dilakukan.

 

Najih menambahkan, optimalisasi peningkatan pelayanan publik harus terus dilakukan. Bagi daerah yang telah memiliki DINPMPTSP maupun mall pelayanan publik dirinya meminta agar lebih ditingkatkan kualitasnya, baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.

 

” Ada daerah yang ketika diresmikan lengkap tetapi setahun kemudian ketika kita sidak berbeda. Saya titip agar benar-benar disiapkan dalam hal perencanaannya sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Saya juga pesan kepada kepala daerah agar isu peningkatan pelayanan menjadi program bupati ke depan,” katanya.

 

Ke depan, lanjutnya, Ombudsman tidak hanya mengukur standar pelayanan dengan meraih kategori zona hijau. Namun juga prestasi pelayanan publik yang berkualitas dan dirasakan masyarakat.

 

“Ombudsman juga akan melihat bagaimana pemanfaatan anggaran dan bagaimana hasilnya. Apakah pemanfaatan APBN dan APBD benar-benar untuk masyarakat atau bukan. Seperti menekan inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyambut baik penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman RI ini dan menyatakan komitmen untuk menjalin kerjasama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Dalam menjalankan kerjasama yang erat, Ombudsman RI dan Pemkab Purworejo akan  saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, pemantauan, evaluasi, dan peningkatan pengaduan yang berkaitan dengan layanan publik.

 

“Mudah mudahan akan tercipta sinergi yang baik antara Ombudsman RI dan Pemkab Purworejo yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati.

 

Kabag Organisasi Setda Dwita Puspitasari Novebriarti SH mengungkapkan bahwa dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman RI, Kabupaten Purworejo berhasil meraih peringkat 38 nasional dan peringkat 11 Provinsi Jawa Tengah. Dalam piagam penghargaan yang diberikan pada Desember 2023 itu, Purworejo masuk kategori zona hijau sebagai Opini  Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 94,41. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Rakor Forkopimda Se-Jateng Jelang Idul Fitri

Next Post

Bupati Purworejo Menjalin Kerjasama Dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X

Related Articles

Pemerintahan

Bupati Purworejo Menyerahkan Tali Asih kepada Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Dewaruci Jatimalang

Pemerintahan

Bupati Temui Gubernur, Audiensi Terkait Penyelesaian Wadas

Pemerintahan

Bupati Keluarkan Instruksi PPKM Darurat

Pemerintahan

Wabup, Mengatasi Pengangguran Dengan Pembekalan Kompetensi

Pemerintahan

BSD Di Kec Kutoarjo , Bupati Panen Jamur Tiram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bupati Purworejo Berharap Perayaan Waisak Untuk Perkuat Semangat Kerukunan dan Toleransi
  • Sebanyak 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak Realiasi Program Cadangan Pangan Pemerintah
  • Desa Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden RI
  • MORAZEN Yogyakarta Mendukung Program Pencegahan Stunting Melalui Program MORA Impact
  • Terima Hibah Rampasan KPK , Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Pelayanan Publik

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d