PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemkab Purworejo di tahun 2021 akan melaksanakan Pilkades Serentak di 43 Desa, untuk mendukung kesuksesan Pilkades Panitia Pilkades mendapat Pembekalan. Pembekalan dibuka secara Virtual oleh Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH di Command Centre Kabupaten Purworejo .
Pembukaan Pembekalan Panitia Pilkades dibuka secara Virtual oleh Wakil Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti , SH di Command Centre Rabu 27/1/2021 yang di hadiri Komisi 1 DPRD Purworejo Muharomah, SH , Kepala Dinpermasdes Purworejo Agus Ari Setiadi, S. Sos, Kepala Dinkes dr Sudarmi, MM dan Kabag Hukum Heru Sansongko , SH .
Dalam sambutannnya Wakil Bupati mengatakan Pilkades Serentak dalam kondisi Pandemi memang menimbulkan kekhawatiran akan memicu klaster Baru Penyebaran Covid 19. Dalam Permendagri No.72 tahun 2020 tenatng Pilkades ada beberapa point penting yang harus dipatuhi dalam pilkades kali ini. Point penting tersebut antara lain pelaksanaan Pilkades harus menerapkan Protokol Kesehatan dengan aturan yang terukur dan mengikat. Pilkades serentak juga akan di awasi oleh Satgas Covid 19, TNI, Polri, Linmas, Satpol PP serta instansi terkait.
“ Harapannya Pilkades jangan sampai menjadi media Penularan Covid 19 , melainkan menjadi momentum untuk menjadikan desa yang tangguh, kuat dan bebas Covid 19. Kepada Panitia Pilkades tingkat desa Wakil Bupati berpesan untuk cermat dan bijak dalam menghadapi permasalahan di lapangan. Setiap permasalahan hendaknya dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat dengan berpedoman pada regulasi yang ada, “ tandas Wakil Bupati.
Disisi lain Wabup mengingatkan bahwa Pilkades sangat rentan adanya gesekan antar calon maupun antar pendukung calon. Hal inilah yang harus disikapi dan diantisipasi oleh seluruh Panitia maupun Stake Holder Terkait. Panitia Pilkades harus bersikap netral dan tidak berpihak kepada calon manapun melainkan lebih fokus pada tugasnya untuk menyuksesskan Pelaksanaan Pilkades. ( Pam )