PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemkab Purworejo menggelar Rapat Dinas Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kabupaten Purworejo Tahun 2022, Acara dibuka oleh Wakil Bupati Purworejo dan ditutup oleh Bupati Purworejo. Larwasda tahun 2022 merupakan upaya bersama untuk mendukung akselerasi good governance dan clean government, sesuai Misi ke empat dari RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021 -2026, yakni meningkatkan daya saing kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).
Rapat yang digelar di Yogyakarta, Rabu (16/3/2022) hingga Kamis (17/3/2022) itu mengusung tema “Integritas dan Profesional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjamin kualitas tata kelola Pemerintahan yang baik menuju tata kelola kelembagaan berkelas dunia”.
Wabup Yuli Hastuti mengatakan, pelaksanaan Larwasda tahun 2022 ini merupakan upaya bersama untuk mendukung akselerasi good governance dan clean government. Hal itu sesuai Misi ke empat dari RPJMD Kabupaten Purworejo Tahun 2021 -2026, yakni meningkatkan daya saing kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Melalui misi ini diharapkan tujuan untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan berkelas dunia yang diukur keberhasilannya melalui indikator Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) dapat tercapai.
Menurutnya, pengawasan menjadi salah satu aspek pengendalian yang sangat penting agar tujuan untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan berkelas dunia dapat terwujud. Wabub meminta APIP agar terus meningkatkan integritas dan profesionalismenya.
“APIP dituntut tidak hanya sekedar mampu menilai efisiensi, efektivitas, dan ekonomis suatu program/kegiatan dan mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern saja, akan tetapi lebih dari itu APIP harus mampu memberikan jaminan secara keseluruhan atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian intern,” kata Wabup.
Secara khusus, Wabup mengingatkan Inspektorat agar melaksanakan pengawasan sedini mungkin serta mampu memperluas peran pengawasan dengan menitikberatkan pada beberapa fungsi. Yakni fungsi penjaminan mutu, fungsi konsultasi, serta intensifikasi sosialisasi dan edukasi terkait perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu, Bupati Agus Bastian sebelum menutup kegiatan meminta agar seluruh perangkat daerah khususnya jajaran pimpinan instansi pemerintah agar menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif dan efisien.
Hal itu harus dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah di Kabupaten Purworejo senantiasa berada pada jalur yang benar (on the track) sesuai dengan pencapaian Visi dan Misi daerah, serta sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati menambahkan, reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
Reformasi birokrasi dapat dilakukan melalui peningkatan kapasitas birokrasi secara terus-menerus, karena arah kebijakan reformasi birokrasi merupakan strategi sekaligus akselerator guna mencapai pemerintahan yang baik menuju tata kelola kelembagaan berkelas dunia.
Lebih jauh Bupati menambahkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik pada dasarnya menuntut keterlibatan seluruh komponen pemangku kepentingan, baik di lingkungan birokrasi maupun masyarakat. Selain itu, pelaksanaannya juga menuntut adanya koordinasi yang baik, integritas, profesionalitas, etos kerja dan moral yang tinggi.
“Mudah-mudahan dengan dilandasi itikad mulia untuk memberikan kontribusi yang terbaik, kita dapat mewujudkan semua itu demi kemajuan Kabupaten Purworejo khususnya dan Bangsa Indonesia pada umumnya,” imbuhnya.
Diakhir acara, dilakukan penandatanganan Piagam Audit, Komitmen SPIP Terintegrasi oleh seluruh Pimpinan PD dan Bupati Purworejo. Selain itu dilakukan penyerahan piagam penghargaan kepada Perangkat Daerah (PD) hasil reviu APIP dalam rangka gelaran Larwasda Tahun 2022. Lima terbaik Penghargaan Implementasi SAKIP diberikan kepada lima PD terbaik secara berurutan. Yakni Dinpusip, BPKPAD, Dinperintransnaker, Kecamatan Purwodadi dan Sekretariat Daerah. Sedangkan lima terbaik Penghargaan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) diberikan kepada lima PD terbaik secara berurutan. Yakni BKPSDM, Disdukcapil, BPKPAD, RSUD Dr Tjitrowardojo dan Dinkominfostasandi. ( Pam )