PURWOREJO, seputarpurworejo.com – KPU menggelar Deklarasi Pemilu Damai Bagi Calon Bupati dan Wakil Bupati Peserta Pilkada Purworejo 2020 yang diikuti Seluruh Paslon . Dalam Deklarasi Damai Ketiga Paslon secara bersama sama membaca Ikrar Deklarasi Kesepakatan Damai sebanyak 6 butir dilanjutkan penanda tanganan Deklarasi oleh Ketiga Paslon , diharapkan dengan Deklarasi Damai Pelaksanaan Tahapan Pilkada Purworejo berjalan Lancar dan Sukses .
KPU Purworejo menggelar Deklarasi Damai yang diikuti oleh Ketiga Paslon Calon Peserta Pilkada Purworejo 2020 pada Sabtu 26/9/2020 di Gedung Ganesha Convention Hall Purworejo yang dihadiri oleh Perwakilan Pjs Bupati Purworejo , FKPD , Dinas Instansi Terkait , Semua Paslon , Bawaslu, Ketua dan Sekretaris Partai Politik , LO dan Jajaran KPU .
Pembacaan Ikrar Bersama Pemilu Damai dipandu oleh Akmaliyah Komisioner KPU Divisi Sosialisasi dan diikuti oleh Semua Paslon secara bersama-sama antara lain Menjaga Persatauan dan Kesatuan , Mewujudkan Demokrasi yang Jurdil , Mentaati Peraturan Perundang-Undangan yang Berlaku, Menghormati sesama Paslon, Tidak melakukan Politik Jual Beli Suara dan Siap Menerima Hasil Pemilihan . Dilanjutkan Penanda Tangan Deklarasi Pemilu Damai oleh semua Paslon yang disaksikan FKPD , Bawaslu dan KPU.
Pjs Bupati Purworejo Ir. Yuni Astuti MA dalam sambutannya yang dibacakan Budi Wibawa Kepala Satpol P Damkar mengatakan setiap perbedaan pola pandang maupun pilihan dalam berpolitik merupakan hal yang wajar sebagai wujud demokrasi dan harus mampu mengelola perbedaan dalam berpolitik sebagai kekuatan bagi berjalannya proses demokratisasi yang diinginkan bersama tanpa adanya gesekan yang menimbulkan perpecahan. Dengan Deklarasi Damai mudah-mudahan pelaksanaan Pilbup Purworejo 2020 berlangsung dengan damai, tertib, aman dan sukses serta menghasilkan pemimpin yang amanah.
Dulrokhim Ketua KPU menjelaskan Acara Deklarasi Damai di selenggarakan agar Pelaksanaan Tahapan Pilkada Purworejo berjalan lancar, damai, santun yang dihadiri ketiga Paslon . Selanjutnya Tahapan Pilkada memasuki Tahapan kampanye yang dimulai hari Sabtu 26 Setember 2020 sampai tanggal 5 Desember 2020 .
“ Sesuai PKPU No 13 Tahun 2020 Pelaksanaan Kampanye Rapat Umum di larang dan kegiatan kampanye yang melibatkan banyak orang seperti olah raga bersama, jalan sehat maupun sepeda santai juga di larang , yang diperolehkan hanya Rapat Terbatas dengan maksimal peserta sebanyak 50 orang,” katanya.
Dalam kesempatan ini KPU Purworejo juga menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba Vlog yang diselenggarakan oleh KPU Purworejo dalam rangka Pilkada Bupati Wakil Bupati Purworejo 2020. ( Pam ).