Skip to content
Sabtu, April 18
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • BPOB Jalin Kerjasama Dengan Pewarta Purworejo Untuk Peningkatan Kapasitas Berita dan Informasi
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Meluncurkan Beberapa Inovasi Layanan Digital
  • Ketua DPRD Purworejo Mengikuti Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia
  • Bupati Menghimbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan Dan Waspadai Pinjol
  • BPOB Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Borobudur
  • Bupati Purworejo Menyambut Baik Rencana Pembangunan Kampus UNY
Home>>EDUKASI>>Terdampak Bendung Bener, 1 Bidang Tanah Wakaf Dapat UGR Rp 576 Juta
EDUKASI

Terdampak Bendung Bener, 1 Bidang Tanah Wakaf Dapat UGR Rp 576 Juta

Redaksi Seputarpurworejo9 Oktober 20240
Penyerahan UGR di Desa Wadas

 

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) Kantor BPN Purworejo melaksanakan Pelepasan Hak atas Tanah dan Pemberian Uang Ganti Kerugian (UGK) Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener terhadap satu bidang Tanah Wakaf di Desa Wadas senilai Rp 576.540.030.

Pada hari ini, Selasa 8/10/2024 di Serambi Masjid Nurul Huda, Wadas telah dilaksanakan Pelepasan Hak atas Tanah dan Pemberian Uang Ganti Kerugian (UGK) Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener terhadap satu bidang Tanah Wakaf di Desa Wadas senilai Rp 576.540.030. Acara dihadiri oleh Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T), Sekretariat Daerah Kab Purworejo, Kemenag Kab Purworejo, BWI (Badan Wakaf Indonesia), Camat Bener, Kepala Desa Wadas, Dinas Perkimtan, BRI KC Purworejo dan BRI KCP Maguwoharjo, Polsek Bener, BBWS SO, dan Pihak Yang Berhak (PYB).

 

Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah, Andri Kristanto, menyampaikan progress Pelepasan Hak atas Tanah dan Pemberian Uang Ganti Kerugian (UGK) Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Bendungan Bener yang sudah dipenghujung selesai. Andri mengapresiasi  kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam terselesaikannya Proyek Strategis Nasional (PSN) ini. Dan sudah ditunggu proyek baru selanjutnya.

 

Dan dikesempatan selanjutnya, Kemenag dan BWI memberikan pesan kepada Pihak Yang Berhak untuk memanfaatkan Uang Ganti Kerugian untuk kemakmuran umat dan masjid, bukan untuk kepentingan ego sektoral, mengingat bidangan yang dilepaskan adalah tanah wakaf.

 

Dan dalam inti acara, M. Bahrudin, Ponijo, dan H. Abdul Ngafıp, selaku PYB Tanah Wakaf, dalam hal ini menyampaikan ucapan terimakasih sebanyak-banyaknya kepada Pelaksana Pengadaan Tanah dan Instansi-instansi terkait atas terealisasinya pembayaran UGK dan tanah pengganti wakaf tersebut.( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Pjs Bupati Mengadakan Kunker di Kecamatan Kutoarjo dan Grabag

Next Post

Glamping DeLoano Diharapkan Membangun Ekonomi Kreatif Terintegrasi

Related Articles

EDUKASI

Purworejo Meraih Penghargaan Top BUMD Award 2024

EDUKASI

Masa Pandemi, Pelajar SMP N 2 Purworejo Tetap Semangat Mendulang Prestasi.

EDUKASI

Terobosan Baru Bumdesa Guntur Makmur Purworejo Membuka Unit Usaha Baru Warung Makan Ndesa Mbk Ju di Pusat Kota

EDUKASI

Antisipasi Penyebaran Covid 19 , Satlantas Perketat Protokol Kesehatan

EDUKASI

Kabupaten Purworejo Peringkat Kedua Dalam Layanan Digital Sertifikat Elektronik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPOB Jalin Kerjasama Dengan Pewarta Purworejo Untuk Peningkatan Kapasitas Berita dan Informasi
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Meluncurkan Beberapa Inovasi Layanan Digital
  • Ketua DPRD Purworejo Mengikuti Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia
  • Bupati Menghimbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan Dan Waspadai Pinjol
  • BPOB Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Borobudur

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d