PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pjs Bupati Purworejo meminta seluruh ASN di Kabupaten Purworejo untuk senantiasa menjaga Netralitas dalam Pilkada Serentak 2020 . Netralitas ASN akan sangat menentukan Kualitas dalam Proses Demokrasi yang dilaksanakan 9 Desember 2020 dan menjadi Teladan dalam Protokol Kesehatan .
Pjs Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti, MA mengatakan Netralitas ASN sudah diatur dalam UU No.5 tahun 2014 tentang ASN dan PP No.53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS . Aparatur Sipil Negara harus bersikap Netral dan tidak boleh berpihak , jika terdapat pelanggaran maka PNS yang bersangkutan bisa terkena sanksi berupa penurunan pangkat bahkan sampai pemberhentian dengan tidak hormat. Untuk itu Pjs berharap seluruh ASN benar benar mengedepankan Netralitas bukan semata-mata karena terbentur aturan. Namun juga sebagai manifestasi kesadaran politik sebagai Warga Negara yang bertanggung jawab. Disisi lain ASN tetap menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.
“ ASN di Purworejo harus netral dalam Pilkada Serentak 2020 , tidak memihak salah satu Paslon dan bisa menjadi tauladan sekaligus turut menyosialisasikan Protokol Kesehatan agar penyebaran Covid 19 bisa dikendalikan. Apalagi di Purworejo kasus terkonfirmasi Positif Covid 19 sudah menembus angka 1000 lebih sampai saat ini , “ tandas Yuni.
Dalam rangka memperingati HUT Korpri yang ke 49 Pjs Bupati Purworejo Ir Yuni Astuti, MA juga menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya kepada 3 ASN di Kabupaten Purworejo. Ketiga ASN yang menerima penghargaan antara lain drg Nancy Megawati Hadisusilo berupa Satya Lencana Karya Satya 30 tahun, Fitri Nugroho , SE MM 20 tahun dan Dumrastho 10 Tahun. ( Pam )