PURWOREJO, seputarpurworejo.com – KPU Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dengan Media yang ada di Purworejo. Media berperan penting dalam menyampaikan informasi ke masyarakat yang lebih luas tentang penyelenggaraan pemilu 2024, untuk menciptakan pemilu yang kondusif bebas hoaxs.
KPU Purworejo menggelar acara sosialisasi tahapan pemilu 2024 dengan menggandeng media yang ada di Purworejo , Selasa 5/12/2023 di sebuah rumah makan di Purworejo. Hadir Ketua KPU Djarot Sarwosambodo bersama Komisioner KPU Suwardiyo Divisi Perencanaan dan Data, Imam Turmudi Divisi Hukum dan Pengawasan , Margareta Divisi Tehnis dan diikuti seluruh media baik cetak, elektronik dan online di Purworejo.
Dalam sambutannya Ketua KPU Djarot Sarwosambodo mengatakan media berperan penting dalam menyampaikan informasi ke masyarakat tentang penyelenngaraan Peemilu 2024 sehingga akan menciptakan Pemilu yang kondusif dan bebas dari hoaxs.
“ Media sangat berperan penting untuk menyebarkan informasi yg positif apalagi saat ini dunia medsos yg semakin marak dan bebas, harapannya kemitraan berjalan dengan baik sehingga komunikasi dibangun lebih optimal, untuk mewujudkan pemilu yang jurdil bisa terwujud, “ jelas Djarot
Sementara itu Imam Turmudi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU mengatakan untuk Pemilu 2024 untuk Alat Peraga Kampanye ( APK ) untuk pemasangan di bebaskan dan KPU tidak menfasilitasi pembuatan APK . APK boleh bebas di mana saja asal tidak tidak melanggar perbup 91 dan peasaangan APK baik Pilpres,Pile tidak berbayar hanya mengajukan permohonan ijin saja.
Suwardiyo Divisi Perencanaan dan data menyampaikan terkait Daftar Pemilih yang sudah menjadi DPT dan warga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya di masing-masing TPS sesuai dengan DPT yang sudah ditetapkan . Dan bagi pemilih yang belum terdaftar dalam DPT dapat melakukan hak pilihnya di tps terdekat sesuai dengan KTP yang dimiliki. Perubahan tps bagu pemilih , hanya dapat dilakukan dengan alasan yang sesuai peraturan yang diberlaku .
Sementara itu Margareta Divisi Tehnis mengatakan dibuka pengumuman untuk pendaftaran calon KPPS yang akan bertugas di TPS yang menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dengan persyaratan yang telah dutentukan sesuai dengan peraturan KPU. ( Pam )