PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Purworejo . MenpanRB melakukan pengecekan Layanan Publik di Polres Purworejo dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu , untuk memastikan Pelayanan Publik tetap berjalan baik di Masa Pandemi dan ASN menjadi Pelayan Masyarakat agar tetap menjaga kesehatan
MenpanRB Tjahyo Kumolo mengatakan keberadaan Crisis Centre untuk memonitor setiap hari perkembangan Kasus Covid 19 diminta dibuka di tiap Kementrian, Lembaga Pemerintah hingga Pemerintah Daerah . Hal ini untuk memantau Aparatur Sipl Negara ( ASN ) yang menjadi pelayan masyarakat agar tetap terjaga kesehatannya dan tidak terpapar Covid 19. Andaikan ada yang terpapar , Crisia Centre inilah yang akan memonitor siapa yanag harus dilakukan Rapid Tes ataupun di Swab. Anggota keluarga ASN juga harus dipastikan kondisinya memang Terpapar Covid 19 atau Reaktif harus dilakukan Isolasi.
“ MenpanRB sudah membuat Edaran kepada seluruh Kementrian, Lembaga Pemerintah hingga ke Pemda agar ASN bisa menjaga kesehatan. Kesehatan menjadi pegangan utama ASN. Tugas ASN adalah melayani masyarakat, maka ASN dan keluarganya harus sehat, “ tegas Cahyo Kumolo.
Tjahyo menambahkan jika Edaran yang diterbitkan itu mengikuti himbauan dari Presiden Jokowi. Bahwa Pimpinan Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk melaksanakan Crisis Centre yang dibentuk. Tingginya Kasus Covid 19 juga tidak luput dari perhatiannya , secara khusus pengaturan kerja ASN juga dicermati. Sudah ada Edaran jika ASN juga bisa melakukan kerjanya di kantor ataupun di rumah.
“ Kalau mungkin ada Pegawai ASN dalam sebuah kantor yang terkena Covid 19 maka harus 50 persen bekerja di Kantor dan sisanya bekerja di rumah, KemenpanRB memberikan batas toleransi bagi Kementrian, Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk memasukkan ASN hanya 25 persen jika kondisi wilayahnya sudah benar-benar merah ,“ tegas Tjahyo Kumolo.
MenpanRB menjelaskan adanya kenaikan drastis Covid 19 di Jawa Tengah dan juga Daerah Khusus Ibukota jakarta yang dimungkinkan dipicu dari adanya liburan lalu . Tjahyo sudah meneken SKB dengan Menteri Agama dan Menaker untuk membatalkan Cuti Bersama, namun masih tetap ada Libur Natal dan tahun Baru.
MenpanRB meminta petugas TNI,Polri agar bisa terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Protokol Kesehatan dan semua warga masyarakat harus menjaga dengan penuh Protokol Kesehatan. ( Pam ).