Skip to content
Sabtu, April 18
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • BPOB Jalin Kerjasama Dengan Pewarta Purworejo Untuk Peningkatan Kapasitas Berita dan Informasi
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Meluncurkan Beberapa Inovasi Layanan Digital
  • Ketua DPRD Purworejo Mengikuti Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia
  • Bupati Menghimbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan Dan Waspadai Pinjol
  • BPOB Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Borobudur
  • Bupati Purworejo Menyambut Baik Rencana Pembangunan Kampus UNY
Home>>Kriminal>>Operasi Bersinar Candi 2023, Polres Purworejo Berhasil Amankan 2 Tersangka
Kriminal

Operasi Bersinar Candi 2023, Polres Purworejo Berhasil Amankan 2 Tersangka

Redaksi Seputarpurworejo28 Maret 20230

 

Operasi Bersinar Candi 2023 berhasil amankan 2 tersangka narkoba

 

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Polres Purworejo mengelar operasi bersinar candi 2023 , Operasi Bersinar Candi 2023 ini selama 20 hari  dimulai tanggal 09 Maret 2023 sampai dengan tanggal 28 Maret 2023. Operasi bersinar ini targetnya adalah pengguna dan pengedar narkoba diwilayah hukum Polres Purworejo.

Dalam Operasi Bersinar Candi 2023 , Satresnarkoba  Polres Purworejo sampai tanggal 27 Maret berhasil menangkap 2 orang pelaku narkoba. diantaranya berinisial “ BW ” 45 th warga Desa Kemiri Kec. Gebang Kab. Purworejo dan inisial “ NCS “ 26 th warga Desa  Bragolan Kec. Purwodadi Kab. Purworejo.

 

BW ditangkap oleh satresnarkoba di rumahnya dan saat dilakukan penangkapan pada tanggal 10 Maret 2023 selanjutnya BW dilakukan tes Urin ternyata dari hasil tes tersebut positif Amphetamine, sementara NCS dilakukan penangkapan pada tanggal 17 Maret 2023 di Pinggir Jalan Raya Purworejo – Yogyakarta Borokulon Kec. Banyuurip Kab. Purworejo.

 

Dari tangan BW dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip yang berisi sabu dengan bruto 1,04 gram dan  1 (satu) buah handphone merk OPPO A15 warna putih sementara dari NCS dilakukan penyitaan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip yang berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat bruto 1,08 gram, 1 (satu) buah handphone warna hitam merk VIVO Y20, 1 (satu) korek api warna merah yang sudah di modifikasi,  1 (satu) pipet kaca yang diduga ada masih bercak sabu, 1 (satu) alat hisap/bong terbuat dari botol kaca merk UC 1000 yang masih ada 2 sedotan, 1(satu) buah sedotan yang sudah di modifikasi berbentuk runcing, 1 (satu) unit mobil warna hitam merk, Daihatsu tipe sigra dengan Plat Nomor AA 9030 HC, 1 (satu) buah STNK mobil Daihatsu sigra An. Monica Ajeng Adisty Rosiana Dewi.

 

“ Selama 19 hari ini kita sudah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku yang melakukan tindak pidana Narkoba, keduanya ditangkap dari hasil informasi masyarakat Kabupaten Purworejo yang perduli dengan pemberatasan narkoba, “ teranng Kasat Res Narkoba Polres Purworejo Ngatno, S.H., M.H.

 

Masih ada 1 hari lagi operasri bersinar candi 2023 ini berakhir namun satresnarkoba akan memaksimalkan 1 hari ini untuk mengungkap pelaku tindak pidana narkoba lainya, Tambah Kasat Res Narkoba.

 

Ke 2 pelaku tersebut di sama-sama ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu, dan ke 2 nya di duga melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum  memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan I jenis sabu atau sebagai penyalahguna narkotika golongan 1 jenis sabu sebagaimana di maksud dalam Pasal 112 ayat 1 Subs Pasal 127 ayat 1 huruf a UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Untuk ancaman hukumannya ke 2 pelaku tersebut diancam penjara paling lama selama 12 tahun penjara. ( Pam )

 

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Bulan Ramadhan, Bupati Purworejo Sholat Tarawih Bersama Warga

Next Post

Polres Purworejo Gelar Kegiatan Parikesit

Related Articles

Kriminal

Tega Perkosa Adik Ipar , Diringkus Petugas

Kriminal

Kades dan Perangkat di Purworejo Diduga Jadi Tersangka Korupsi

Kriminal

Akhir Tahun 2020, Polres Purworejo Berhasil Mendapatkan Predikat 3 Terbesar di Polda Jawa Tengah Dalam Penyelesaian Perkara.

Kriminal

Satresnarkoba Polres Purworejo Berhasil Menangkap TSK Pengedar Narkoba

Kriminal

2 Tersangka Curas Berhasil Diringkus Petugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPOB Jalin Kerjasama Dengan Pewarta Purworejo Untuk Peningkatan Kapasitas Berita dan Informasi
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Meluncurkan Beberapa Inovasi Layanan Digital
  • Ketua DPRD Purworejo Mengikuti Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia
  • Bupati Menghimbau Masyarakat Bijak Gunakan Layanan Pembiayaan Dan Waspadai Pinjol
  • BPOB Perkuat Komitmen Pariwisata Berkelanjutan di Kawasan Borobudur

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d