Skip to content
Kamis, Juni 11
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Pemkab Dan BPOM RI Menandatangaini MoU Pembentukan Kantor UPT BPOM di Purworejo
  • HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Kabupaten Purworejo , Menggelar Pemusnahan 2.472 Botol Miras
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia , Kabupaten Purworejo, Perkuat Kolaborasi Menuju Indonesia Asri
  • Wabup Dion Dorong Insentif bagi Daerah Penyangga Pangan Karena Purworejo Lampaui Target LP2B
  • Pemkab Purworejo Mendukung Program-Program Strategis Provinsi Jateng Tahun 2027
  • Bupati Purworejo Berharap Perayaan Waisak Untuk Perkuat Semangat Kerukunan dan Toleransi
Home>>Pemerintahan>>Pemkab Akan Melaksanakan Pilkades Serentak Di Tahun 2023
Pemerintahan

Pemkab Akan Melaksanakan Pilkades Serentak Di Tahun 2023

Redaksi Seputarpurworejo22 Mei 20230

 

Bupati Memberi Pengarahan Di Sosialisasi Pilkades Serentak

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pada tahun 2023 Kabupaten Purworejo  akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 88 desa pada 15 kecamatan .  Perangkat Daerah terkait yang tergabung dalam panitia pilkades tingkat kabupaten, untuk selalu berkoordinasi dan kerjasama mengawal pilkades agar dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai.

Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM memberikan pengarahan kepada Kepala Desa/PJ Kepala Desa dan Kepala BPD pada pelaksanaan Pilkades Serentak se-Kabupaten Purworejo di Pendopo Rumah Dinas Bupati Purworejo, Senin 22/05/2023. Nampak hadir unsur Forkopimda, Staf Ahli Bupati bidang kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama SSTP MM, Kepala DP3APMD Laksana Sakti AP MSi, semua camat se-kabupaten Purworejo, serta para kepala desa dan ketua BPD.

 

Pada tahun 2023 Kabupaten Purworejo  akan melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 88 desa pada 15 kecamatan. Untuk itu kepada desa dan kecamatan bersangkutan agar segera mempersiapkan diri.

 

Lebih lanjut Bupati mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pilkades serentak saat ini telah diterbitkan pedoman atau regulasi yang baru terkait pemilihan kepala desa. Yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa. Selain itu juga Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

 

”Kita telah menganggarkan bantuan kepada pemerintah desa untuk penyelenggaraan pilkades melalui BPKPAD sebesar Rp. 1,8 milyar, dimana penerimaan masing-masing desa sesuai dengan jumlah pemilih,” jelas Bupati.

 

Guna menyukseskan pelaksanaan pilkades, Bupati berpesan kepada seluruh perangkat daerah terkait yang tergabung dalam panitia pilkades tingkat kabupaten, untuk selalu berkoordinasi dan kerjasama mengawal pilkades agar dapat berjalan dengan lancar, aman dan damai serta tidak menyisakan berbagai permasalahan

 

Sedangkan kepada Ketua BPD selaku penanggungjawab pilkades dan Kepala Desa/Pj. Kepala Desa untuk berkoordinasi mempersiapkan diri melaksanakan Pilkades. ”Untuk kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya, untuk segera memenuhi tugas dan tanggungjawabnya menyusun laporan akhir masa jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pesannya.

 

Bupati juga mengingatkan kepada tim pengawas dan tim fasilitasi di tingkat kecamatan, agar  membantu dan memfasilitasi pemerintah desa dalam penyelenggaraan pilkades serta senantiasa mengawal pada setiap tahapan pilkades.

 

“Perlu dicermati dan disikapi jadwal tahapan pelaksanaan pilkades yang rawan permasalahan seperti pendaftaran bakal calon, pendaftaran pemilih, kampanye, masa tenang dan pemungutan suara serta pasca pemungutan suara. Dan kepada seluruh stakeholder yang terlibat, agar selalu memonitor pada tahapan-tahapan pilkades,” Jelas Bupati. ( Pam ).

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Menhub , Ground Breaking Terminal Tipe A Purworejo

Next Post

BSD Di Kec Kutoarjo , Bupati Panen Jamur Tiram

Related Articles

Pemerintahan

Kabupaten Purworejo Meraih Opini WTP Ke-12

Pemerintahan

Dinkes Purworejo Gelar Rakor Lintas Sektoral

Pemerintahan

Pelantikan 278 Pejabat, Bupati Berharap Jalannya Pemerintahan Digerakkan Oleh Pejabat yang Berkualitas, Kompeten dan Etos Kerja yang Tinggi

Pemerintahan

Terima Hibah Rampasan KPK , Pemkab Purworejo Siap Manfaatkan untuk Pelayanan Publik

Pemerintahan

Gemarikan Dalam Rangka Mendukung Penurunan Angka Stunting

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Pemkab Dan BPOM RI Menandatangaini MoU Pembentukan Kantor UPT BPOM di Purworejo
  • HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Kabupaten Purworejo , Menggelar Pemusnahan 2.472 Botol Miras
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia , Kabupaten Purworejo, Perkuat Kolaborasi Menuju Indonesia Asri
  • Wabup Dion Dorong Insentif bagi Daerah Penyangga Pangan Karena Purworejo Lampaui Target LP2B
  • Pemkab Purworejo Mendukung Program-Program Strategis Provinsi Jateng Tahun 2027

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d