PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemkab Purworejo memberikan pengarahan pelaksanaaan Peilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak di Kabupaten Purworejo. Panitia Pilkades diminta unuk memahami Regulasi Pilkades dimasa Pandemi Covid sehingga jangan sampai Pilkades serentak menjadi Kluster Baru .
Hal ini disampaikan Bupati Purworejo Agus Bastian saaat membuka acara Pengarahan Pilkades serentak di Pendopo Bupati Selasa 19/1/2021 yang dihadiri Wakil Bupati Yuli hastuti, Forkominda, Para Camat, Kades dan Ketua BPD se Kabupaten Purworejo .
Dalam sambutannnya Bupati mengajak seluruh pihak untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkades Serentak agar dapat dilaksanaka dengan baik dan tidak menyisakan permasalahan. Bagi desa yang melaksanakan Pilkades Seerentak Bupati meminta untuk mempersiapkan diri agar Pilkades berjalan lancar demokratis berdasarkan Azas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia. Beberapa regulasi telah diterbitkan guna mendukung pelaksanaan Pilkades terutama di Masa Pandemi Covid 19 saat ini. Bagi Pj Kepala Desa. Ketua BPD yang akan melaksanaaan tugas Pilkades harus mencermati dalam mempedomani aturan sehingga pelaksnaan pilkades berjaan aman dan lancar dam tidak menimbulkan Kluster Baru.
Dan untuk Satuan Peramgkat Daerah Bupati meminta yang menangani fasilitasi pelaksanaan Pilkades agar benar benar mencermati Perda maupun Perbup yang berlaku tenatang pelaksanaan Pilkades serentak di masa Pandemi . Hal ini karena beberapa pasal pada Perda dan Perbup ada yang mengalami perubahan. Semoga dengan berbagai persiapan yang maksimal pelaksanaan Pilkades Serentak dapat berjalan denagan aman, lancar dan sukses.
Kepala Dinpermasdes Agus Arie Setiadi, S.Sos menjelaskan Pilkades Serentak di Masa Pandemi berbeda dengan Pilkades sebelum Pandemi Covid 19, namun hal ini justru menjadi semangat agar dapat menyukseskan Pilkadess Serentak sepert tahun 2019 sebanyak 343 desa dan sukses. Untuk tahun 2021 akan digelar Pilkades Serentak di 43 desa sekabupaten Purworejo sehingga diharapkan dapat berjalan sukses seperti pilkades tahun sebelumnya yang nota bene malah lebih banyak desa yang ikut Pilkades Serentak. ( Pam )
Kepada Pj Kepala Desa agar segera menfasilitasi dalam hal keuangn untuk biaya Pilkades yang mulai buan Februari bantuan keuangan Pilkades dari APBD kabupaten Purworejo sudah bisa di mohon dan syarat utama APBDESA harus sudah jadi . (Pam )