Skip to content
Kamis, April 30
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Baznas Purworejo Resmi Luncurkan Warung Z-Mart
  • Bupati Purworejo Meninjau Langsung Lokasi Rumah Kebakaran di Kemiri
  • Wabup Dion Mendorong Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Pariwisata
  • RSUD RA Tjokronegoro Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
  • BPOB Kerja Sama Dengan Desa Wisata Nglinggo Untuk Pengembangan Atraksi Wisata Borobudur Highland
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Dengan Program SIHREN
Home>>Kesehatan>>Positif Covid Capai 183 kasus , Purworejo kembali ditetapkan PPKM Level 2
Kesehatan

Positif Covid Capai 183 kasus , Purworejo kembali ditetapkan PPKM Level 2

Redaksi Seputarpurworejo8 Februari 20220
dr Budi Susanti Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinkes Purworejo

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Berdasar data Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, jumlah posistif covid-19 di Kabupaten Purworejo sampai dengan Selasa 08/02/2022 ini sebanyak 183 orang. Kabupaten Purworejo dalam minggu ini ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 2, yang berlaku dari 8  hingga 14 Februari mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kabid Pelayanan Kesehatan dan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo dokter Budi Susanti MSc, diruang kerjanya pada Selasa sore 08/02/22. Lebih lanjut Budi Susanti menjelaskan, untuk kasus yang ringan dan sedang dilakukan isolasi mandiri, sedangkan yang berat dirawat inap di rumah sakit. Terdeteksi probable omicron 36 orang dan yang meninggal dunia 1 orang. Masing-masing yang menjalani rawat inap di Rumah Sakit 17 orang dan isolasi mandiri di rumah sebanyak 166 orang.

 

“Covid-19 varian omicron kategori ringan dan sedang,  gejalanya antara lain tenggorokan sakit, batuk tidak berdahak, dan perut sakit sampai diare. Sedangkan yang berat biasanya yang punya komorbit, dan Lanjut usia, dan yang belum pernah vaksin,” terang dr Budi Susanti.

 

Disamping itu lanjut Santi, banyak juga yang tidak bergejala, seperti yang akan melaksanakan bepergian ternyata positif, ada juga yang calon pengantin setelah ditesting ternyata positif.

 

“Untuk penyebarannya pada varian omicron 5 kali lebih cepat. Jika dikeluarga ada yang terkena  otomatis dalam satu rumah cepat tertular. Bedanya gejalanya lebih ringan dibanding varian delta,” jelas dr Susanti

 

Dikatakan, Kabupaten Purworejo dalam minggu ini ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada level 2, yang berlaku dari 8  hingga 14 Februari mendatang. Penetapan level 2 didasarkan pada Instruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 09/2022 tentang pemberlakuan kegiatan masyarakat. Bahwa level 2 covid-19 di Jawa Tengah terdapat 23 kabupaten kota.

 

Untuk mencegah penyebaran covid di Kabupaten Purworejo ini warga  masyarakat agar jangan lengah dan tetap disiplin dengan menerapkan Protokol Kesehatan 3 M. yakni setiap berkegiatan harus memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Gelar Konsultasi Publik, Pemkab Prioritaskan Tahun 2023 Untuk Peningkatan Kapasitas SDM menuju Purworejo Berdaya Saing

Next Post

Ziarah Ke Makam Sesepuh Purworejo Terdahulu, Awali Peringatan Hari Jadi Purworejo

Related Articles

Kesehatan

Kabupaten Purworejo Mulai Mencanangkan Vaksinasi Covid 19

Kesehatan

Akper Pemkab Purworejo Gelar Wisuda Angkatan XVIII

Kesehatan

Terobosan baru UPT Puskesmas Bayan Lakukan Vaksinasi Covid 19 secara Door to Door

Kesehatan

Polres Terus Dukung Program Vaksinasi Covid 19 di Kabupaten Purworejo

Ahli waris Panwaslu terima Jaminan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Kesehatan

Ahli Waris Panwaslu yang meninggal saat menjalankan tugasnya , terima Santunan Jaminan Kematian dari BPJS .

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Baznas Purworejo Resmi Luncurkan Warung Z-Mart
  • Bupati Purworejo Meninjau Langsung Lokasi Rumah Kebakaran di Kemiri
  • Wabup Dion Mendorong Kesadaran Masyarakat akan Pentingnya Pariwisata
  • RSUD RA Tjokronegoro Jalin Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN)
  • BPOB Kerja Sama Dengan Desa Wisata Nglinggo Untuk Pengembangan Atraksi Wisata Borobudur Highland

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d