Skip to content
Rabu, Oktober 21
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • BPOB Menggelar BiosfeRun untuk Memperkuat Daya Tarik Kawasan Menoreh
  • Dinkominfostasandi Purworejo Menggelar Ketoprak Lakon “Wurung”
  • Imigrasi Indonesia Melampaui Target Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP Tahun 2026
  • Wabup Membuka TMMD Sengkuyung Tahap IV TA 2026 di Desa Redin Kecamatan Gebang
  • Sekda Mendorong Sinergi Pemangku Kepentingan Dalam Meningkatkan Pariwisata Daerah
  • Baznas Purworejo Salurkan Dana Zakat , Infak, Dan Sedekah
Home>>Kriminal>>Bulan Ramadhan, Petugas Polres Purworejo Berhasil Mengamankan Puluhan Kilogram Serbuk Mercon dan Ribuan Selongsong Petasan
Kriminal

Bulan Ramadhan, Petugas Polres Purworejo Berhasil Mengamankan Puluhan Kilogram Serbuk Mercon dan Ribuan Selongsong Petasan

Redaksi Seputarpurworejo19 Maret 20240
Kapolres Purworejo Perlihatkan Barang Bukti Bahan Peledak 

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Tim Resmob Satreskrim Polres Purworejo berhasil  mengungkap pembuatan petasan siap ledak dan menggagalkan peredaran puluhan kilogram bahan peledak untuk petasan. Petugas mengamankan 2 orang pelaku beserta barang bukti , kedua pelaku  di jerat dengan Pasal 1 ayat  (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang senjata api dan peledak  juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan acaman hukum maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo mengatakan Polisi melakukan penyelidikan informasi dari masyarakat bahwa diduga adanya pembuatan petasan dan peredaran bahan peledak (serbuk mercon) yang dinilai berbahaya di Dilem.

 

Petugas Satreskrim Polres berhasil mengamankan pelaku adalah AS (43) dan AG (27), yang mana kedua pelaku merupakan warga Desa Dilem Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo. Keduanya berhasil diamankan oleh petugas di lokasi yang sama yaitu di rumah AS (43).

 

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa ada peredaran serbuk mercon dan pembuatan mercon di Desa Dilem, selanjutnya dari hasil penyelidikan bahwa benar adanya peredaran bahan peledak berupa serbuk mercon dan pembuatan ribuan mercon di rumah tersangka AS”, jelas Kapolres Purworejo .

 

Kapolres Purworejo menambahkan bahwa pada saat penangkapan ditemukan juga barang bukti ribuan petasan siap ledak dan juga puluhan kilogram bahan peledak berupa serbuk mercon.

 

“Pada saat penangkapan pelaku, kami temukan juga beberapa barang bukti berupa bahan peledak berbentuk serbuk mercon dan ribuan selongsong mercon siap ledak yang disembunyikan di dalam kamar rumah AS, kemudian kami lakukan pengembangan dan kami temukan lagi beberapa barang bukti yang disembunyikan di daerah Bruno”, tambah Kapolres Purworejo.

 

Lebih lanjut Kapolres Purworejo menjelaskan dari tangan pelaku dapat diamankan beberapa barang bukti berupa 18,7 kg bubuk obat mercon / bahan mercon, 1092 buah petasan, 2400 buah petasan renteng, 85 lembar sumbu petasan, 300 buah bahan selongsong petasan siap isi, 5 ikat sumbu petasan  dengan masing masing ikat 50 sumbu petasan, 300 selongsong petasan dan 1 set alat pembuat petasan.

 

Kapolres Purworejo mengatakan tindakan kriminal ini bukan kali pertama yang dilakukan oleh tersangka AS (43) dan AG (27). Pada tahun 2009 kedua pelaku pernah melakukan hal serupa kemudian yang kedua mereka lakukan kembali pada tahun 2024, namun aktivitasnya berhasil diketehui oleh petugas Kepolisian.

 

Akibat tindakan berbahaya yang dilakukan pelaku AS (43) dan AG (27), kedua nya di jerat dengan Pasal 1 ayat  (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Tentang senjata api dan peledak  juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan acaman hukum maksimal 20 tahun penjara. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Bupati Menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Tahun 2023.

Next Post

Purworejo Meraih Penghargaan Top BUMD Award 2024

Related Articles

Kriminal

Residivis Narkoba diamankan Sat Narkoba Polres

Kriminal

Kapolres Pimpin Langsung Upacara PTDH Anggota Di Mapolres Purworejo

Kriminal

Pengepul Judi Togel Online Ditangkap

Kriminal

Seorang Pemuda Asal Wonosobo Nekat Jambret, Diringkus Petugas,

Kriminal

Operasi Bersinar Candi 2023, Polres Purworejo Berhasil Amankan 2 Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPOB Menggelar BiosfeRun untuk Memperkuat Daya Tarik Kawasan Menoreh
  • Dinkominfostasandi Purworejo Menggelar Ketoprak Lakon “Wurung”
  • Imigrasi Indonesia Melampaui Target Penerimaan Negara Bukan Pajak/PNBP Tahun 2026
  • Wabup Membuka TMMD Sengkuyung Tahap IV TA 2026 di Desa Redin Kecamatan Gebang
  • Sekda Mendorong Sinergi Pemangku Kepentingan Dalam Meningkatkan Pariwisata Daerah

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
    Memuat Komentar...
    %d