Skip to content
Senin, Juli 20
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
  • Hadirnya Alat Mammography di RSUD dr. Tjitrowardojo , Pemeriksaan Kanker Payudara Semakin Ditingkatkan.
  • BPOB & BUMDesa Menanda Tangani PKS Pengelolaan Sampah Kawasan Borobudur
Home>>Kriminal>>Satreskrim Polres Amankan TSK Penyimpanr Mercon ( Petasan )
Kriminal

Satreskrim Polres Amankan TSK Penyimpanr Mercon ( Petasan )

Redaksi Seputarpurworejo15 April 20230

 

Tsk penyimpan mercon diamankan petugas

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Menjelang hari raya Idul Fitri Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap perkara Tindak Pidana menguasai, membawa, menyimpan, menyembunyikan sesuatu bahan peledak jenis Obat Petasan (Mercon) serta Petasan (Mercon), pengungkapan perkara ini atas partisipasi masyarakat yang perduli dengan kamtimas di Kabupaten Purworejo

Kasi Humas Polres Purworejo Akp Yuli Monasoni .S.H mengatakan Satreskrim setelah mendapatkan Informasi tentang adanya orang yang menjual obat mercon di Dukuh Pendeng Kidul, Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, dari informasi tersebut satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan menemukan rumah yang diduga menjual obat petasan.

 

Setelah mengecek rumah tersebut ditemui salah seorang yang berada di rumah tersebut kemudian polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan  obat mercon sumbu

 

Setelah mendapatkan informasi dari orang yang berada di Tkp tersebut satreskrim langsung melakukan pennangkapan terhadap MNM (26) warga Dukuh Pendeng Kidul, Desa Tanjunganom, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo Rabu 12/04/2023.

 

“ MNM adalah guru di salah satu sekolah swasta di wilayah Purworejo, seharunya sebagai guru memberi contoh yang baik bagi masyarakat di Kabupaten Purworejo bukan melakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, “ jelas Kasi Humas Polres Purworejo.

 

Dari tanggan Pelaku dilakukan penyitaan berupa 2 buah petasan jadi, 18 buah sumbu, 6,6 ons obat mercon, 2 botol obat sumbu,  2,1 ons sulfur blerang,  1 kaleng obat sumbu belum jadi, 2,5 ons grom, 2 bungkus  obat boster klengkeng, 1 buah timbangan, 1 buah toples dengan tutup warna ping, 1 buah lem kertas, 1 b(satu) buah Handphone merek XIOMI redmi 5A.

 

Saat ini MNM harus mempertangungjawabkan perbuatannya di Polres Purworejo dan terhadap pelaku di duga melakukan Tindak Pidana menguasai, membawa, menyimpan, menyembunyikan sesuatu bahan peledak jenis Petasan (Mercon) dan obat Petasan (Mercon) sebagai mana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat no 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 than penjara. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Puworejo Sudah Bersiap Sambut Hari Raya Idul Fitri 2023

Next Post

Wabup Cek Ketersedian dan Harga Bapokting Jelang Lebaran 1444 H

Related Articles

Kriminal

Seorang Pemuda Asal Wonosobo Nekat Jambret, Diringkus Petugas,

Kriminal

Kekerasan terjadi antara pelajar SMK di Purworejo dengan Pelajar dari Kulon Progon karena kesalahpahaman.

Kriminal

Cabuli Tetangga Diringkus Petugas Sat Reskrim Polres Purworejo

Kriminal

Residivis Narkoba diamankan Sat Narkoba Polres

Kriminal

Tersangka Pembunuh Guru SMP di Purworejo Berhasil Diringkus Petugas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
  • Hadirnya Alat Mammography di RSUD dr. Tjitrowardojo , Pemeriksaan Kanker Payudara Semakin Ditingkatkan.

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d