PURWOREJO, seputarpurworejo.com – ST (60) warga Kec Bener ditangkap oleh Satreskrim Polres Purworejo, Pasalnya ST melakukan persetubuhan terhadap Bunga (38) tetangganya . Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ST disangkakan melakukan tindak pidana perkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 285 KUHP dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (lebih…)...
Read MoreKategori: Kriminal
PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Satreskrim Polres Purworejo berhasil menangkap tsk Perjudian “AD” warga Desa Wirun dan setelah dilakukan pengembangan selanjutnya menangkap “AS” Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya Kedua TSK diamankan di Tahanan Polres Purworejo dan diancam Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (lebih…)...
Read MorePURWOREJO, seputarpurworejo.com – Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Purworejo Akbp Muhammad Purbaja di halaman Mako Polres Purworejo. Proses PTDH terhadap Aipda AL secara resmi dipecat dari keanggotaannya di Polri tertuang pada surat Kapolda Jateng No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022. (lebih…)...
Read MorePURWOREJO, seputarpurworejo.com – Dengan tertangkapnya tersangka pengguna narkoba jenis shabu-shabu DN, Satresnarkoba Polres Purworejo melakukan pengembangan terhadap perkaranya selanjutnya satresnarkoba Polres Purworejo langsung melakukan penangkapan terhadap BHD. Tersangka diancam penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit 1 milyar rupiah paling banyak 10 Milyar rupiah, (lebih…)...
Read MorePURWOREJO, seputarpurworejo.com – Perang terhadap perjudian online mulai dilancarkan jajaran Polres Purworejo. Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengamankan tesangka pengepul judi online jenis togel . Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Purworejo untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut, Pelaku di ancam dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman pejara paling lama 10 tahun. (lebih…)...
Read MoreKekerasan terjadi antara pelajar SMK di Purworejo dengan Pelajar dari Kulon Progon karena kesalahpahaman.
Mediasi di Polsek Purworejo PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Kesalahanpahaman terjadi antara pelajar salah satu sekolah SMK di Purworejo yang akan kembali kerumahnya masing-masing setelah menyaksikan pertandingan sepak bola dengan beberapa siswa pelajar Salah satu sekolah SMA, SMK dan SMP di Kulon Progo. Kasus kesalahpahaman ini sudah ditangani Polsek Purworejo yang langsung mendamaikan kedua belah pihak dengan memanggil orang tua pelajar kedua kabupaten. (lebih…)...
Read MorePURWOREJO, seputarpurworejo.com – Tim petugas Reskrim Polres Purworejo, Jawa Tengah, berhasil menangkap TSK penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap guru SMP di Kecamatan Grabag bersama ibunya di Desa Kedung Kamal Kecamatan Grabag pada 31 Oktober 2021 lalu. (lebih…)...
Read MoreAkhir Tahun 2020, Polres Purworejo Berhasil Mendapatkan Predikat 3 Terbesar di Polda Jawa Tengah Dalam Penyelesaian Perkara.
Purworejo, seputarpurworejo.com – Selama kurun waktu 1 tahun 2020 , Polres Purworejo telah menangani berbagai Kasus Kejahatan , baik Kejahatan konvensional, Kejahatan Transnasional , Kejahatan Kerugian Kekayaan Negara dan Laka Lantas. Berdasarkan Data , Ada peningkatan jumlah Tindak Pidana dari 156 kasus menjadi 164 kasus, sedangkan untuk Laka Lantas turun dari 576 kasus menjadi 502 kasus dan Polres Purworejo mendapatkan Predikat 3 terbesar Polda Jateng dalam Penyelesaian Penanganan Perkara. Hal ini disampaikan Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito , SIK.,SH.,M.Si saat melakukan Konferensi Pers Akhir Tahun 2020 31/12/2020 malam di Mako Polres Purworejo yang dihadiri Jajaran Pejabat Polres Purworejo dan seluruh Pewarta Purworejo. . Dalam jumpa pers te...
Read MorePurworejo, seputarpurworejo.com – Sat Narkoba Polres Purworejo berhasil mengamankan Tersangka yang juga residivis dalam kasus Narkoba jenis Sabu-sabu . Petugas berhasil mengamankan Tersangka dengan Barang Bukti berupa paket Sabu 0,46 gram , tsk dijerat pasal 112 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun atau denda maksimal sebesar Rp 5 Miliar. (lebih…)...
Read More