Skip to content
Selasa, Juli 21
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
  • Hadirnya Alat Mammography di RSUD dr. Tjitrowardojo , Pemeriksaan Kanker Payudara Semakin Ditingkatkan.
  • BPOB & BUMDesa Menanda Tangani PKS Pengelolaan Sampah Kawasan Borobudur
Home>>Pemerintahan>>Bupati Menyerahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Kades Puspo
Pemerintahan

Bupati Menyerahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Kades Puspo

Redaksi Seputarpurworejo13 Juni 20240
Bupati Serahkan Santuan kepada Istri alm Kades Puspo

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Bupati Purworejo menyerahkan santunan dari  BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris Amat Badarudin, Kepala Desa Puspo Kecamatan Bruno, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Santunan diterima Istiana yang merupakan istri almarhum.

Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH menyerahkan santunan dari  BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris Amat Badarudin, Kepala Desa Puspo Kecamatan Bruno, yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Santunan diterima Istiana yang merupakan istri almarhum, di Pringgitan Rumah Dinas Bupati Purworejo, Rabu 12/06/2024.

 

Dalam sambutannya Bupati menjelaskan bahwa Amat Badarudin merupakan Kepala Desa Puspo Kecamatan Bruno, yang meninggal sepulangnya dari penerimaan SK pengukuhan perpanjangan masa bakti kades pada  tanggal 30 Mei 2024. Bupati mengucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan DP3APMD yang bekerjasama dengan baik dan cepat.

 

” Tadi sudah diserahkan santunan asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan, kebetulan Pak Kades juga sudah mengikuti program asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Saya sadar hal ini tidak dapat menggantikan duka bagi keluarga, namun setidaknya dapat membantu dan meringankan ahli waris untuk melanjutkan cita-cita almarhum,” kata Bupati.

 

Sementara itu Soni Agus Dwiarso selaku Plt Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo memberikan keterangan, proses pencairan santunan manfaat JKM maksimal 5 hari kerja sejak dokumen diterima lengkap. Untuk pengajuan santunan Amat Badarudin selesai diproses dalam waktu 2 hari kerja. Santunan kematian ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial kepada ahli waris dalam menghadapi masa-masa sulit setelah kepergian almarhum.

 

Pihaknya juga mengapresiasi Pemkab Purworejo dan Pemerintah Desa yang telah berkomitmen untuk  memberikan perlindungan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor.

 

“Manfaat yang diterima oleh ahli waris total sebesar Rp 50.108.550,-  meliputi Jaminan Kematian sebesar Rp 42.000.000, Jaminan Hari Tua sebesar Rp 7.715.050,- dan jaminan pensiun berkala kepada ahli waris sebesar  RP 393.500,- setiap bulan sampai dengan ahli waris meninggal dunia,” jelasnya. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Ketua KPU Purworejo melakukan sosialisasi Pilkada serentak kepada 130 Riders pada Touring Patriot.

Next Post

Butuh 2.364 Petugas, KPU Purworejo Membuka Pendaftaran Pantarlih.

Related Articles

Pemerintahan

Tahun Kedua Masa Pandemi, Pemkab Purworejo Gelar Upacara Peringatan HUT RI Ke 76 Secara Sederhana dengan Menerapkan Prokes

Pemerintahan

Bupati Akhiri Kegiatan BSD di 6 Desa Kecamatan Bener

Pemerintahan

Sebanyak 53 Anak Penghuni LPKA Kutoarjo Terima Remisi

Pemerintahan

PSN Diharapkan Berdampak Positif Bagi Petani

Pemerintahan

Ribuan Buruh Rokok Terima BLT DBHCHT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
  • Hadirnya Alat Mammography di RSUD dr. Tjitrowardojo , Pemeriksaan Kanker Payudara Semakin Ditingkatkan.

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d