Skip to content
Minggu, Juli 26
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Ketua Polosoro Terplih , Ajak Anggota Polosoro Terus Belajar Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
  • Bupati Purworejo Apresiasi Berbagai Pihak Dalam Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Lancar
  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
Home>>Pemerintahan>>Antisipasi Persoalan Hukum, Pemkab Kerjasama Dengan Kejari
Pemerintahan

Antisipasi Persoalan Hukum, Pemkab Kerjasama Dengan Kejari

Redaksi Seputarpurworejo7 April 20220

 

Pemkab jalin kerjasama dengan Kejaksaan

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Pemerintah Kabupaten Purworejo dengan Kejaksaan Negeri Purworejo tentang Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara . Kesepakatan bersama ini untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang barangkali muncul bisa diantisipasi sedini mungkin, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari

Penandatanganan Nota Kesepakatan dilakukan oleh Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM dan Kajari Purworejo Eddy Sumarman SH MH. Hadir dalam acara tersebut diantaranya Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Pejabat Utama di jajaran Kejari Purworejo, para Kepala OPD dan unsur terkait lainya.

 

Bupati Agus Bastian dalam sambutanya mengungkapkan apresiasi yang tinggi kepada Kejaksaan Negeri Purworejo yang untuk kesekian kalinya telah bersedia melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam hal kerjasama pendampingan, konsultasi, fasilitasi dan advokasi dalam bidang hokum perdata dan tata usaha Negara yang berkaitan dengan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan.

 

“Mudah-mudahan dengan kesepakatan bersama ini, berbagai persoalan yang barangkali muncul bisa diantisipasi sedini mungkin, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” harap Bupati.

 

Menurut Bupati, Indonesia adalah Negara hukum, sehingga segala persoalan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, harus diletakkan kepada hukum yang berlaku. Setiap warga Negara juga harus tunduk pada hukum serta memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Namun di sisi lain menurutnya, masih banyak warga masyarakat bahkan aparatur pemerintah yang belum memiliki pemahaman memadai mengenai hukum, sehingga secara tak sadar bisa terjerumus melakukan pelanggaran hukum.

 

“Meskipun ada juga yang sebenarnya mengerti hukum, namun tetap nekad melakukan tindakan pelanggaran hukum, karena tergiur untuk memperoleh sesuatu,” kata Bupati.

 

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Eddy Sumarman SH MH mengatakan, eksistensi di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui jaksa pengacara negara harus dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dalam membantu penyelesaian permasalahan khususnya dalam perkara perdata dan tata usaha negara. Terlebih dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, bidang Datun diharapkan dapat memberikan pertimbangan hukum dalam upaya penanganan Covid 19 maupun pemulihan ekonomi nasional.

 

“ Dirinya berharap adanya MOu ini tidak hanya seremonial semata namun harus ditindaklanjuti sebagai upaya dalam mensukseskan  program pemerintah, para jaksa JPN khususnya untuk bertindak secara profesional segalanya berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu segala permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas dan berkualitas serta segala yang dilakukan harus berdasar dengan akuntabilitas,” tegas Kajari. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Bupati Awali Tarhim Di Desa Rasukan Ngombol

Next Post

Vaksinasi Di Sela-Sela Tarhim Disambut Antusias Warga

Related Articles

Pemerintahan

Suranto ST SSos MPA Resmi Menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo

Pemerintahan

Pjs Bupati Purworejo , Pandemi Covid 19 Mempengaruhi Pembangunan Peningkatan Jalan Kabupaten

Pemerintahan

Bupati Purworejo Meninjau Langsung Titik Banjir dan Serahkan Bantuan

Pemerintahan

Bupati Purworejo Hadiri Jambore di Embung Tlogoguwo Kecamatan Kaligesing

Pemerintahan

Kabupaten Purworejo Akslerasi Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Ketua Polosoro Terplih , Ajak Anggota Polosoro Terus Belajar Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
  • Bupati Purworejo Apresiasi Berbagai Pihak Dalam Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Lancar
  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d