Skip to content
Kamis, April 23
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • RSUD dr. Tjitrowardojo Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Dengan Program SIHREN
  • BPOB Tingkatkan SDM Hospitality, Untuk Mencapai Standar Layanan Borobudur Highland
  • Festival Kutoarjo 2026 Digelar, Menghadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif Lokal Berbasis Digital menuju Pasar Dunia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Percepatan Implementasi Kecamatan Berdaya
  • Bupati Purworejo Memberi Dukungan Moril Bagi Keluarga Korban Laka Air Sungai Wawar
  • Pemkab dan IPPAT Kabupaten Purworejo Mendorong Pelayanan Pertanahan Cepat dan Akuntabel
Home>>Pemerintahan>>Operasi Penegakan Perbup Percepatan Penanganan Covid 19, Menjaring Sebanyak 1904 Pelanggaran .
Pemerintahan

Operasi Penegakan Perbup Percepatan Penanganan Covid 19, Menjaring Sebanyak 1904 Pelanggaran .

Redaksi Seputarpurworejo24 November 20200
Operasi Yustisi di Salah Satu Tempat Kerumunan

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Selama kurun waktu Bulan Juli hingga 23 November 2020 , Pemkab Purworejo sudah melakukan Operasi Yustisi dengan bekerjasama dengan TNI dan Polri. Operasi Yustisi dilakukan di beberapa titik keramaian di wilayah Kabupaten Purworejo dan berhasil menjaring sebanyak 1904 Pelanggaran dan Jumlah Denda sebanyak 18.144.000,- , operasi ini dilakukn untuk Penegakan Perbup No 61 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Purworejo.

Tim Gabungan Pol PP Damkar, Dinas Terkait , TNI /POLRI terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Perbup No 61 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan  Covid 19 di Kabupaten Purworejo yang tersebar di beberapa titik keramaian di wilayah Kabupaten Purworejo baik di Jalan Raya, di Pasar Tradisional . Dalam Operasi akan dilakukan tindakan Sanksi Administrasi dengan membayar Denda sesuai Perbup 10 ribu bagi pelanggar yang tidak memakai Masker maupun Sanksi sosial dengan hukuman .

Kasatpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Budi Wibowo, S.Sos,MSi mengatakan selama kurun waktu Bulan Juli 2020 sampai dengan 23 November 2020 , Tim Gabungan Pol PP Damkar, TNI , Polri terus melakukan Operasi Yustisi dengan menjaring sebanyak 1904 pelanggar. Adapun rincian pelanggaran yang dilakukan warga masyarakat banyak yang tidak Memakai Masker dan diberikan Sanksi Administrasi sebanyak 1164 orang dan Sanksi Sosial sebanyak 740 orang dan Jumlah Uang Denda yang diperoleh dari Operasi Yustisi sebanyak 18.144.000,-.

“ Sampai saat ini masih terus dilakukan Operasi Yustisi secara rutin setiap hari yang dilakukan untuk Penegakan Perbup No 61 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Purworejo tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes. Operasi Yustisi oleh Pol PP Damkar bekerjsama dengan TNI,Polri untuk Penanggulangan Pencegahaan Penyebaran Covid 19 di kabupaten Purworejo terutama untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat untuk Memakai Masker , Rajin Cuci Tangan dan Selalu Menjaga Jarak , “ Tegas Budi Wibowo

Dalam setiap Operasi Yustisi yang dilakukan baik di Pasar Tradisonal yang banyak kerumunan maupun di jalan raya selain memberikan Sanksi Adminstrasi atau Sanksi Sosial , Petugas juga membagikan masker kepada para pelanggar dan sekaligus selalu memberikan Sosialisasi kepada Warga Masyarakat untuk selalu menjaga Protokol Kesehatan setiap bepergian keluar rumah untuk selalu Memakai Masker, Rajin Mencuci Tangan dan selalu Menjaga Jarak menghindari Kerumunan. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Sempat Mandek Akibat Pandemi Covid 19 , Kopwan Srikandi Kembali Ekspor Produk Unggulan

Next Post

KPU Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Sortir dan Pelipatan Surat Suara

Related Articles

Pemerintahan

Realisasi Pendapatan Purworejo Tahun 2020 mencapai 102,21 Persen

Pemerintahan

ASN Utamakan Disiplin Dalam Situasi Apapun

Pemerintahan

Pemkab Purworejo Siap Menyambut Penyelenggaraan Pendidikan di Era Modern

Pemerintahan

Baksos Hari Jadi Kabupaten Purworejo , Pemkab Menyalurkan 14 ton beras

Pemerintahan

Pemkab Purworejo Kembali Meraih Penghargaan Dari Kemenkeu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • RSUD dr. Tjitrowardojo Terus Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan Dengan Program SIHREN
  • BPOB Tingkatkan SDM Hospitality, Untuk Mencapai Standar Layanan Borobudur Highland
  • Festival Kutoarjo 2026 Digelar, Menghadirkan Kolaborasi Ekonomi Kreatif Lokal Berbasis Digital menuju Pasar Dunia
  • Pemkab Purworejo Mendukung Percepatan Implementasi Kecamatan Berdaya
  • Bupati Purworejo Memberi Dukungan Moril Bagi Keluarga Korban Laka Air Sungai Wawar

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
     

    Memuat Komentar...
     

      %d