Skip to content
Selasa, Juni 9
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia , Kabupaten Purworejo, Perkuat Kolaborasi Menuju Indonesia Asri
  • Wabup Dion Dorong Insentif bagi Daerah Penyangga Pangan Karena Purworejo Lampaui Target LP2B
  • Pemkab Purworejo Mendukung Program-Program Strategis Provinsi Jateng Tahun 2027
  • Bupati Purworejo Berharap Perayaan Waisak Untuk Perkuat Semangat Kerukunan dan Toleransi
  • Sebanyak 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak Realiasi Program Cadangan Pangan Pemerintah
  • Desa Pogungjurutengah Purworejo Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden RI
Home>>Pemerintahan>>Operasi Penegakan Perbup Percepatan Penanganan Covid 19, Menjaring Sebanyak 1904 Pelanggaran .
Pemerintahan

Operasi Penegakan Perbup Percepatan Penanganan Covid 19, Menjaring Sebanyak 1904 Pelanggaran .

Redaksi Seputarpurworejo24 November 20200
Operasi Yustisi di Salah Satu Tempat Kerumunan

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Selama kurun waktu Bulan Juli hingga 23 November 2020 , Pemkab Purworejo sudah melakukan Operasi Yustisi dengan bekerjasama dengan TNI dan Polri. Operasi Yustisi dilakukan di beberapa titik keramaian di wilayah Kabupaten Purworejo dan berhasil menjaring sebanyak 1904 Pelanggaran dan Jumlah Denda sebanyak 18.144.000,- , operasi ini dilakukn untuk Penegakan Perbup No 61 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Purworejo.

Tim Gabungan Pol PP Damkar, Dinas Terkait , TNI /POLRI terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Perbup No 61 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan  Covid 19 di Kabupaten Purworejo yang tersebar di beberapa titik keramaian di wilayah Kabupaten Purworejo baik di Jalan Raya, di Pasar Tradisional . Dalam Operasi akan dilakukan tindakan Sanksi Administrasi dengan membayar Denda sesuai Perbup 10 ribu bagi pelanggar yang tidak memakai Masker maupun Sanksi sosial dengan hukuman .

Kasatpol PP Damkar Kabupaten Purworejo Budi Wibowo, S.Sos,MSi mengatakan selama kurun waktu Bulan Juli 2020 sampai dengan 23 November 2020 , Tim Gabungan Pol PP Damkar, TNI , Polri terus melakukan Operasi Yustisi dengan menjaring sebanyak 1904 pelanggar. Adapun rincian pelanggaran yang dilakukan warga masyarakat banyak yang tidak Memakai Masker dan diberikan Sanksi Administrasi sebanyak 1164 orang dan Sanksi Sosial sebanyak 740 orang dan Jumlah Uang Denda yang diperoleh dari Operasi Yustisi sebanyak 18.144.000,-.

“ Sampai saat ini masih terus dilakukan Operasi Yustisi secara rutin setiap hari yang dilakukan untuk Penegakan Perbup No 61 Tahun 2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Purworejo tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes. Operasi Yustisi oleh Pol PP Damkar bekerjsama dengan TNI,Polri untuk Penanggulangan Pencegahaan Penyebaran Covid 19 di kabupaten Purworejo terutama untuk meningkatkan kepatuhan warga masyarakat untuk Memakai Masker , Rajin Cuci Tangan dan Selalu Menjaga Jarak , “ Tegas Budi Wibowo

Dalam setiap Operasi Yustisi yang dilakukan baik di Pasar Tradisonal yang banyak kerumunan maupun di jalan raya selain memberikan Sanksi Adminstrasi atau Sanksi Sosial , Petugas juga membagikan masker kepada para pelanggar dan sekaligus selalu memberikan Sosialisasi kepada Warga Masyarakat untuk selalu menjaga Protokol Kesehatan setiap bepergian keluar rumah untuk selalu Memakai Masker, Rajin Mencuci Tangan dan selalu Menjaga Jarak menghindari Kerumunan. ( Pam )

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Sempat Mandek Akibat Pandemi Covid 19 , Kopwan Srikandi Kembali Ekspor Produk Unggulan

Next Post

KPU Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Sortir dan Pelipatan Surat Suara

Related Articles

Pemerintahan

Menteri Perdagangan Melepas Ekspor Mainan Hewan ke Eropa dan Amerika

Pemerintahan

Bupati Membuka Forum Konsultasi Publik dan Masa Musrenbang Tahun 2021 Secara Virtual

Pemerintahan

Bupati Kunjungi Warga Desa Yang Belum Teraliri Listrik

Pemerintahan

Ada 53 Desa di Kabupaten Purworejo Menerima Penghargaan Desa Inklusi

Pemerintahan

Kabupaten Purworejo Akslerasi Vaksinasi Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia , Kabupaten Purworejo, Perkuat Kolaborasi Menuju Indonesia Asri
  • Wabup Dion Dorong Insentif bagi Daerah Penyangga Pangan Karena Purworejo Lampaui Target LP2B
  • Pemkab Purworejo Mendukung Program-Program Strategis Provinsi Jateng Tahun 2027
  • Bupati Purworejo Berharap Perayaan Waisak Untuk Perkuat Semangat Kerukunan dan Toleransi
  • Sebanyak 108 Ribu Masyarakat Purworejo Terima Bantuan Beras dan Minyak Realiasi Program Cadangan Pangan Pemerintah

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d