Skip to content
Senin, Juli 27
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Ketua Polosoro Terplih , Ajak Anggota Polosoro Terus Belajar Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
  • Bupati Purworejo Apresiasi Berbagai Pihak Dalam Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Lancar
  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
Home>>Pemerintahan>>Tidak Netral, Oknum ASN di Beri Sanksi KASN
Pemerintahan

Tidak Netral, Oknum ASN di Beri Sanksi KASN

Redaksi Seputarpurworejo26 November 20200
Kantor Bawaslu Purworejo

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Salah satu ASN di Kabupaten Purworejo menerima rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) .Rekomendasi tersebut berkenaan dengan adanya dugaan pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada Purworejo 2020 .

Ketua Bawaslu Purworejo, Nurkholig mengatakan membenarkan jika pihaknya telah menerima tembusan Rekomendasi KASN untuk Pejabat Pembina Kepegawaia ( PPK ) Kabupaten Purworejo dalam hal ini Pjs Bupati Purworejo. “ Dalam surat rekomendasi tersebut disampaikan Oknum ASN tersebut di beri Sanksi untuk diumumkan secara terbuka terkait pelanggaran yang telah dilakukan .

“ Pelanggaran Netralitas ASN tersebut terjadi bulan Agustus lalu , sebelum ada penetapan Paslon dan Petahana masih aktif sebagai Bupati dan Wakil Bupati . Namun situasinya saat itu sudah ramai diperbincangkan akan nyalon lagi pada Pilkada Purworejo 2020. Dalam pertemuan penerima manfaat PKH itu, oknum ASN tersebut berinisiatif untuk mengundang salah satu pengurus Partai Politik dan Wakil Bupati, “ tandas Kholig

Kebetulan undangan untuk pengurus partai dan wakil bupati petahana tersebut hanya melalui telepon tidak dengan surat resmi sehingga muncul indikasi adanya dugaan itikad tidak baik dari oknum ASN tersebut saat diklarifikasi alasannya pengurus partai tersebut dihadirkan dihadapan penerima manfaat PKH dalam kapasitas nya sebagai aktifitas perempuan .

Divisi Penyelesaian Sengketa Alie Yafie menambahkan pelanggaran tersebut baru ditemukan Bawaslu pada bulan Oktober lalu, temuan bawaslu tersebut ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Hasil proses penanganan pelanggaran direkomendasikan Bawaslu ke KASN. Selanjutnya KASN menyatakan bahwa kajian Bawaslu benar ASN tersebut melanggar Netralitas ASN dan KASN merekomendasikan Pjs Bupati agar memberikan Sanksi Disiplin.

Hasil Kajian KASN oknum ASN tersebut melanggar UU PNS No 5 Tahun 2014, jo PP No 24 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korp Pegawai Negeri, Jo PP No 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Kami sudah mendapat salinan Rekomendasi dari KASN terkait oknum ASN tersebut dan rekomendasinya harus segera di tindaklanjuti oleh PPK Kabupaten Purworejo. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

KPU Terapkan Protokol Kesehatan Dalam Sortir dan Pelipatan Surat Suara

Next Post

Masa Pandemi , Koni Purworejo Tetap Aktif Menggelar Kegiatan Olah Raga

Related Articles

Pemerintahan

Pemkab Purworejo Mendorong Transaksi Digital Yang Akuntabel Melalui KKI

Pemerintahan

Adanya Potensi Pantai Selatan, Purworejo Mulai Kembangkan Produksi Garam

Pemerintahan

ASN dan Aparat Pemerintah Desa/Kelurahan Diminta Menjadi Teladan Protokol Kesehatan

Pemerintahan

Berhenti Jadi ASN , Jika Ingin Terjun Ke Politik

Pemerintahan

Pilkades Masa Pandemi , Panitia Pilkades 2021 Mendapat Pembekalan yang Dibuka oleh Wakil Bupati Secara Virtual

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Ketua Polosoro Terplih , Ajak Anggota Polosoro Terus Belajar Dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa
  • Bupati Purworejo Apresiasi Berbagai Pihak Dalam Penyelenggaraan Haji 2026 Berjalan Lancar
  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d