
PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 akan dimulai. Terhitung mulai 31 Mei hingga 21 Juni 2021, Kepada BKD, Bupati mengingatkan agar selalu berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian sebagai penyelenggara agar memastikan lokasi seleksi kompetensi dan sudah mematuhi pedoman protokol kesehatan yang ketat.
Bupati Purworejo Agus Bastian saat Forum CVP secara virtual di Command Center, Kamis (28/5/2021) menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo siap dalam melaksanakan Penerimaan ASN tahun 2021 Ini. Bupati menjamin bahwa proses penerimaan ASN 2021 ini menggunakan standar dan proses yang sudah diatur dalam peraturan yang ada di masa pandemi , serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Peserta tidak akan dipungut biaya, alias gratis. Lebih lanjut Bupati mengatakan apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut terkait proses, syarat teknis dan lainain, silahkan datang konsultasi ke BKD.
“ Kepada BKD, Bupati mengingatkan agar selalu berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian sebagai penyelenggara agar memastikan lokasi seleksi kompetensi dan sudah mematuhi pedoman protokol kesehatan yang ketat. Mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi, dan seterusnya untuk benar-benar mematuhi prokes. Ini penting saya ingatkan agar nantinya tidak muncul kluster baru, kluster tes ASN di Purworejo,” tandas Bupati.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo drg Nancy Megawati Hadisusilo MM menjelaskan, CASN 2021 yang telah ditetapkan itu diantaranya untuk adalah guru kelas dan guru maple. Untuk PPPK sebanyak 1.821 dan guru agama Islam untuk PPPK sebanyak 75. Sedangkan tenaga kesehatan untuk CPNS sebanyak 102 dan untuk PPPK sebanyak 27, tenaga teknis untuk CPNS sebanyak 14. Bagi PPPK Guru, seleksi untuk guru non-ASN terdaftar pada data pokok pendidik (dapodik), terdata dalam data base eks TH K-II BKN dan lulusan program profesi guru (PPG) yang saat ini belum mengajar dan terdaftar dalam data base lulusan PPG Kemendikbud. Pemda juga melakukan pemilihan formasi khusus untuk CPNS. Yakni putra/putri lulusan terbaik berpredikat “Dengan Pujian” (Cumlaude) jumlahnya sesuai kebutuhan. Penyandang Disabilitas dengan jumlah minimal 2 persen dari formasi.
Dalam proses pelaksanaan seleksi ASN 2021 karena di masa pandemi tentunya akan menggunakan Protokol Kesehatan yang ketat baik dari peserta sendiri wajib menerapkan protokol kesehatan yakni wajib memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak . Penyelenggara sendiri juga menyiapkan sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan Protokol Kesehatan pada saat seleksi nantinya mulai penyediaan alat cuci tangan /handsnitiser , mengatur meja seleksi dengan menjaga jarak dan wajib memakai masker. ( Pam )