Skip to content
Jumat, Agustus 14
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • Siap Perkuat Ekonomi Lokal, Bupati Purworejo Kukuhkan Pengurus Kopwan Srikandi
  • Wakil Bupati Meresmikan Kampung Aren Desa Keduren,
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Ramah Anak Sejak Usia Dini
  • Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Target PAD Daerah Naik Rp25,757 Miliar
  • Hadirnya Pasporia , Akan Mempermudah Pelayanan Paspor bagi Masyarakat
  • Wisata Jemparingan Akan Dikembangkan BPOB di Borobudur Highland
Home>>Pemerintahan>>Bupati Purworejo Buka Pembekalan SPIP Terintegrasi dan PMPRB
Pemerintahan

Bupati Purworejo Buka Pembekalan SPIP Terintegrasi dan PMPRB

Redaksi Seputarpurworejo22 Juni 20220

 

Bupati Purworejo pada pembukaan Pembekalan SPIP

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Bupati Purworejo membuka kegiatan pembekalan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) . Salah satu  prioritas bersama dalam rangka mewujudkan Purworejo Berdaya Saing 2025 adalah meningkatkan daya saing kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance).

Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM membuka kegiatan pembekalan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB), Rabu 22/6/2022. Turut hadir Staf Ahli Bupati, Sekda beserta Asisten Sekda, Inspektur dan Kepala Perangkat Daerah (PD) dan operator SPIP PD di jajaran Pemkab Purworejo.

 

Bupati dalam sambutannya mengatakan, setidaknya ada empat misi yang menjadi prioritas bersama dalam rangka mewujudkan Purworejo Berdaya Saing 2025. Salah satunya adalah meningkatkan daya saing kualitas pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance). Dengan menjalankan sistem pemerintahan yang efektif, adil, jujur, transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Purworejo bertekad mewujudkan  Clean Government Good Governance, salah satunya adalah dengan mengimplementasikan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP). SPIP selalu mengalami pengembangan untuk dapat adaptif dengan perubahan zaman.

 

Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah memiliki konsep yang berbeda atau lebih kompleks dengan SPIP sebelumnya.

 

“Pada periode tahun 2021, pengembangan SPIP dilakukan dengan mendorong penyelenggaraan SPIP tidak hanya sekedar kewajiban atau mandatory, namun juga menjadi sebuah kebutuhan bagi organisasi,” kata Bupati.

 

Dirinya berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan semua Pimpinan PD dapat memahami dan menerapkan dengan baik new SPIP ini agar kinerja seluruh PD di Kabupaten Purworejo semakin meningkat.

 

Pada kesempatan itu, Kepala PD juga mendapatkan pembekalan dalam pelaksanaan  penilaian reformasi birokrasi secara mandiri  (self asssesment) terkait rencana aksi pelaksanaan reformasi birokrasi dan pemenuhan dokumen pada masing-masing PD. Bupati menerangkan jika Instansi pemerintah diwajibkan untuk segera melakukan PMPRB untuk mengetahui sejauh mana pelaksanaan dan pencapaian refromasi birokrasi di lingkungan internal instansi pemerintah. PMPRB ini sangat penting dalam mengukur dan menilai serta mengawal pencapaian reformasi birokrasi sebagaimana diharapkan, yakni membawa dampak yang baik bagi perubahan dan tatanan reformasi birokrasi.

 

Nantinya, dokumen dan kelengkapan pada PMPRB Tahun 2022 akan sangat berdampak signifikan dalam penilaian oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Bupati meminta kepada seluruh Kepala PD dan jajarannya untuk berkomitmen penuh dalam meningkatkan peringkat reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Purworejo.

 

Menurutnya untuk mampu menciptakan birokrasi  yang  kuat, aparat pemerintah harus selalu meningkatkan performa kerja  dan melakukan perubahan-perubahan. Dengan demikian, percepatan dalam tata kelola pemerintahan yang baik bisa tercapai sehingga tujuan pembangunan yang sudah direncanakan dapat terealisasi.

 

“Reformasi birokrasi jangan hanya jadi retorika saja. Reformasi sebenarnya memperbaiki kinerja, yang tadinya sangat tidak simpel menjadi sangat simpel sehingga semua pekerjaan dapat dilakukan dengan cepat,” jelasnya. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Polres Purworejo Menggelar Acara Fun bike dan Jalan Santai Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 76

Next Post

Grand Final Stand Up Comedy Bhayangkara

Related Articles

Pemerintahan

Bumdes Makmur Sejahtera terus berinovasi buka Usaha Baru Penggilingan Padi .

Pemerintahan

MenPAN-RB Tandangani Prasasti Mall Pelayanan Publik Purworejo

Pemerintahan

Operasi Penegakan Perbup Percepatan Penanganan Covid 19, Menjaring Sebanyak 1904 Pelanggaran .

Pemerintahan

Bupati Purworejo Menyerahkan Tali Asih kepada Keluarga Korban Laka Laut di Pantai Dewaruci Jatimalang

Pemerintahan

Bupati Sobo Deso Kunjungi 7 Desa Di Kecamatan Kutoarjo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Siap Perkuat Ekonomi Lokal, Bupati Purworejo Kukuhkan Pengurus Kopwan Srikandi
  • Wakil Bupati Meresmikan Kampung Aren Desa Keduren,
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Wujudkan Lingkungan Ramah Anak Sejak Usia Dini
  • Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, Target PAD Daerah Naik Rp25,757 Miliar
  • Hadirnya Pasporia , Akan Mempermudah Pelayanan Paspor bagi Masyarakat

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News
    Memuat Komentar...
    %d