Skip to content
Selasa, Juli 21
  • TENTANG KAMI
  • Home
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • KODE ETIK
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

Seputar Purworejo

Inspiratif, Edukatif dan Terpercaya

  • Home
  • News
  • Home
  • News
Trending Now
  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
  • Hadirnya Alat Mammography di RSUD dr. Tjitrowardojo , Pemeriksaan Kanker Payudara Semakin Ditingkatkan.
  • BPOB & BUMDesa Menanda Tangani PKS Pengelolaan Sampah Kawasan Borobudur
Home>>Pemerintahan>>Bupati Purworejo Serahkan Bantuan RTLH Senilai Rp 5,7 M
Pemerintahan

Bupati Purworejo Serahkan Bantuan RTLH Senilai Rp 5,7 M

Redaksi Seputarpurworejo29 Desember 20220

 

Simbolis Bupati Purworejo Serahkan Bantuan RTLH 2022

 

PURWOREJO, seputarpurworejo.com – Bupati Purworejo memenuhi janjinya untuk mencairkan bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2022. Meskipun Bupati harus berjuang ekstra keras untuk dapat mencairkannya.

Bantuan RTLH diserahkan secara simbolis oleh Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM kepada 41 calon penerima dari 41 desa pada 14 kecamatan, di pendopo rumah dinas Bupati Purworejo, Rabu 28/12/2022.

 

Bupati Purworejo RH Agus Bastian SE MM menegaskan  besaran bantuan untuk RTLH disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Sehingga dalam pelaksanaannya agar dapat dipadukan dengan swadaya terutama untuk pembiayaan yang sifatnya non material.

 

Semula bantuan akan diberikan kepada 398 calon penerima dengan total nilai uang Rp 5.970.000.000. Namun setelah diverifikasi ulang ternyata ada 14 calon penerima yang tidak memenuhi syarat, karena meninggal dunia atau karena alasan teknis lainnya. Sehingga akhirnya menjadi 384 calon penerima dengan total nilai uang Rp 5.760.000.000.

 

Calon penerima tersebar di beberapa desa yang telah memenuhi syarat dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dimana masing-masing menerima Rp 15.000.000. Sedangkan 14 calon penerima yang tidak lolos verifikasi, akan tetap diberikan bantuan melalui BAZNAS masing-masing sebesar Rp 15.000.000.

 

Dengan adanya bantuan sosial ini, Bupati berharap dapat memberikan manfaat sebagai tempat tinggal yang layak huni, serta memiliki syarat kesehatan dan keselamatan, juga untuk meningkatkan kualitas hidupnya.

 

“Saya berpesan agar rumah yang telah dibangun dengan susah payah dan melalui proses yang cukup panjang ini, dapat dirawat dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” jelas Bupati.

 

Diakui, ada sejumlah kendala dalam proses pencairan bantuan RTLH. Diantaranya dengan adanya regulasi yang baru, sehingga perlu dilakukan berbagai penyesuaian. Selain itu juga persyaratan administrasi yang masih kurang lengkap dan valid, serta tersebar di beberapa wilayah.

 

“Namun dengan koordinasi yang baik dan kerja keras semua pihak, semua permasalahan tersebut dapat diatasi, dan bantuan RTLH dapat dicairkan sebelum tahun 2022 berakhir,” terang Bupati. ( Pam )

 

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Previous Post

Bupati Purworejo Terima YouTuber

Next Post

Purworejo MoU Dengan Kabupaten/Kota Eks Karesidenan Kedu Plus

Related Articles

Pemerintahan

Antisipasi Persoalan Hukum, Pemkab Kerjasama Dengan Kejari

Pemerintahan

Konflik Desa Wadas, Komnas HAM Turun Ke Purworejo

Pemerintahan

Purworejo MoU Dengan Kabupaten/Kota Eks Karesidenan Kedu Plus

Pemerintahan

Penataan Kawasan Pemukiman Kumuh Kutoarjo, di mulai pada Masa Pandemi

Pemerintahan

ASN Harus Netral dalam Pilkada dan Menjadi Teladan dalam Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BPOB Gelar Sosialisasi Safety dan Security , Untuk Meningkatkan Keamanan Destinasi Wisata.
  • WNA asal Inggris DiDenda 10 Juta Ripiah karena Tidak Melaporkan Perubahan Aalamt Tempat Tinggal
  • Upaya Pengembangan Potensi Unggulan di Wilayah Kecamatan Bener Dengan Explore Bener Super
  • Bupati Purworejo Mengajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan Pesisir
  • Hadirnya Alat Mammography di RSUD dr. Tjitrowardojo , Pemeriksaan Kanker Payudara Semakin Ditingkatkan.

Komentar Terbaru

    © 2026 Seputar Purworejo | WordPress Theme Ultra Seven
    • Home
    • News

    Memuat Komentar...

      %d